Tim Gakumplin Sumedang Ancam Cabut Izin Pusat Perbelanjaan Tak Pasang Aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi

INISUMEDANG.COM – Tim Gakumplin (Penegakan Hukum dan Pendisiplinan) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, menegaskan akan melakukan pencabutan sementara atau tetap terhadap izin operasional tempat usaha Pusat Perbelanjaan atau Mall yang kedapatan tidak memasang Aplikasi PeduliLindungi.

Bidang Gakumplin Satgas Covid-19 yang juga sebagai Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal mengatakan, pihaknya saat tengah melakukan pengecekan Aplikasi PeduliLindungi ke sejumlah pusat perbelanjaan atau Mall di wilayah Sumedang.

Adapun dasar kegiatan ini, sambung Rizzal. Yaitu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 dan Serta surat edaran Bupati Nomor 80.

“Jadi untuk memastikan semua pusat perbelanjaan atau Mall memasang aplikasi PeduliLindungi. Kami terus melakukan patroli sekaligus pengecekan,” kata Rizzal, Jumat 24 Desember 2021.

Rizzal menegaskan, jika memang ada Pusat Perbelanjaan atau Mall yang membandel dan tidak memasang Aplikasi PeduliLindungi. Tentunya dapat dilakukan penegakan hukum, yaitu dilakukan pencabutan sementara atau tetap terhadap izin operasional tempat usaha tersebut.

Ini Baca Juga :  Polres Sumedang Mulai Gelar Ops Keselamatan Selama 14 hari, Ini Sasarannya

“Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 dan Serta SE Bupati Nomor 80 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Nataru. Dapat dilakukan penegakan hukum, yaitu pencabutan sementara atau tetap terhadap izin operasional tempat usaha tersebut”, tegas Rizzal.

Rizzal menambahkan, upaya sosialisasi dan melakukan pengecekan langsung terkait aplikasi PeduliLindungi. Dengan berharap tidak terjadi peningkatan positif Covid apalagi ada varian baru omicorn selama libur Nataru.

“Untuk itu, kami juga mengimbau agar masyarakat selalu menerapkan Protokol Kesehatan, dan tidak bepergian keluar jika tidak ada kepentingan yang mendesak,” ujarnya.