Tiga Pj Kades Persiapan untuk Tiga Desa Baru di Sumedang Resmi Dilantik

Foto: dokumentasi Prokopim Sumedang

INISUMEDANG.COM – Sebanyak tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa Persiapan untuk tiga Desa baru hasil pemekaran di Kabupaten Sumedang resmi dilantik.

Ktiga Pj Kades persiapan itu secara langsung dilantik oleh Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli di Aula Tampomas, Rabu 7 Agustus 2024.

Pelantikan sendiri didasari Surat Keputusan Bupati Nomor 486, 487 dan 488 Tahun 2024 sebagai tindak lanjut dari Surat Gubernur Jawa Barat mengenai Pemberitahuan Register Desa Persiapan yang akan dimekarkan.

Adapun ketiga Pj Kades Persiapan yang dilantik yaitu Oleh Salahudin (Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Cimanggung) sebagai Pj Kades Persiapan Galuh Pakuan Kecamatan Cimanggung. Kemudian Yoyo Zakaria (Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah Subbag Umum Kecamatan Tanjungsari) sebagai Pj Kades Persiapan Pananjung Kecamatan Tanjungsari, dan Entas Sutrisno (Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Jatinunggal) sebagai Pj Kades Persiapan Pasir Padang Kecamatan Jatinunggal.

Ini Baca Juga :  Mengupas Kisah Ringkas 'Cawene Lantor' Istri Prabu Siliwangi di Sukatali Sumedang

Sebagai informasi, Desa Persiapan Galuh Pakuan merupakan pemekaran dari Desa Cimanggung sebagai desa induk. Sedangkan Desa Pasirpadang dari Desa Sarimekar dan Desa Pananjung dari Desa Cinanjung.

Ketiganya diharapkan dapat membawa wajah baru dengan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di desanya.

“Saya berharap para Pj Kades Persiapan ini dapat memberikan wajah baru dan pemikiran aktual dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli saat pelantikan.

Selain itu, Yudia juga menekankan akan pentingnya mengedepankan dasar hukum dan perundang-undangan yang berlaku dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

Ini Baca Juga :  Sumedang Kembali Miliki Pusat UMKM dan Gedung Pusat Bisnis Berteknologi

“Dalam melaksanakan tugas harus berorientasi pada hukum dan aturan yang berlaku. Dan sebagai pemimpin masyarakat dan juga aparat desa, Kades juga harus berorientasi kepada pengabdian yang didasari kepentingan masyarakat,” harapnya.

Untuk itu, lanjut Yudia, pahami tugas kewajiban dan wewenang sebagai Penjabat Kepala Desa Persiapan. Jalin komunikasi koordinasi, integrasi, sinkronisasi dengan kepala desa induk, perangkat desa induk, BPD desa induk, pengurus lembaga kemasyarakatan di desa induk. Serta dengan tokoh masyarakatnya.

“Saya juga berharap Pj Kades Persiapan menjadi pemimpin yang amanah dan senantiasa berkomitmen atas janji yang dituangkan dalam visi dan misi serta mendukung program Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mewujudkan Sumedang Sehati,” tandasnya.