BANDUNG, 17 Oktober 2024 – Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum menemukan ada tiga lokasi pembuangan limbah medis dan sampah ilegal di wilayah Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang.
Dalam laporan resmi yang disampaikan Satgas Citarum kepada wartawan, tiga lokasi yang dijadikan pembuangan limbah medis dan sampah ilegal itu berada di bantaran sungai.
Pertama, berada di RW 05 Desa Bojongsari, kedua di Kampung Lembang Kuntit, dan ketiga tempat pembuangan ilegal itu ada di Kampung Sinargalih, Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Komandan Sektor 6 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Yanto Kusno Hendarto ditemani jajaran DLH, Satpol PP Kabupaten Bandung, dan Reskrimsus Polda Jabar memeriksa lokasi pembuangan ilegal itu.
“Mengenai tindaklanjut penemuan ini, para pelaku usaha pengepul rongsok yang berada di wilayah Sektor 6 akan dibina dan diberi sosialisasi terkait pengelolaan sampah yang benar,” kata Yanto singkat.