Berita  

Tiga Karung Berisi Tuak dan Miras Berbagai Merek Disita di Baleendah

BANDUNG, 21 Februari 2025 – Tiga karung berisi minuman keras jenis tuak serta miras berbagai merek disita polisi di Kampung Pengkolan, Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki yang memimpin operasi pada malam Jumat tadi menyampaikan jika razia yang dilakukan jajaranya sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan dari dampak negatif miras.

Menghadapi Ramadan 2025, dikatakan Hendri, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras di wilayah hukumnya dan akan menindak tegas pengedar miras ilegal.

Ini Baca Juga :  Aksi Premanisme Berkedok Jual Air Minum di Ciparay Terbongkar, 2 Pria Diamankan

“Razia semacam ini akan terus kami lakukan untuk lingkungan yang aman dan kondusif. Karena efek miras itu dapat mengganggu ketertiban dan berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas,” tutur Hendri, Jumat.

Lebih lanjut, Hendri mengajak  masyarakat yang ada di Baleendah dan umumnya di Kabupaten Bandung agar berperan aktif dalam melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di tempat tinggal.

“Sejauh ini tindakan mendapat dukungan dari warga. Sementara, barang bukti yang disita dalam razia langsung diamankan di Mapolsek Baleendah untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Baleendah itu.