Tiga Fungsi Pemerintahan Ini Diyakini Bisa Menyejahterakan Masyarakat Sumedang

Foto: Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman. (Dok. Prokopim Sumedang)

INISUMEDANG.COM – Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman tekankan tiga fungsi pemerintahan dalam menyejahterakan masyarakat. Tiga fungsi tersebut yakni Pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan.

“Fungsi pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan. Fungsi Pemberdayaan untuk kemandirian masyarakat dan fungsi pelayanan untuk menjamin keadilan,” kata Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman saat memimpin Apel Pagi Gabungan di Lapang PPS, Senin (4/3/2024).

Menurutnya, fungsi pembangunan merupakan salah satu fungsi sekunder pemerintah.

“Pemerintah harus mengkontrol kondisi masyarakat agar lebih baik,” katanya.

Ini Baca Juga :  Enam Puluh Dua Kepala Daerah Tenandatangani Komitmen Aplikasi Digital Services Living Lab

Fungsi kedua, pemberdayaan, masyarakat yang tidak mempunyai skill dan kemampuan khusus, pemerintah wajib melakukan pemberdayaan dengan cara meningkatkan kualitas SDM atau masyarakat.

“Fungsi pelayanan, pemerintah harus memberikan layanan publik terhadap warga negaranya,” ujarnya.

Herman meyakini dengan tiga fungsi pemerintahan, akhir tahun 2025 semua akan menyaksikan keberhasilan Kabupaten Sumedang.

Pada kesempatan tersebut Herman mengucapkan terimakasih atas efektifitas dan efisiensi serta kontribusi para ASN dalam menyelesaikan bencana yang melanda Sumedang.

“Saya mengapresiasi kinerja ASN yang telah berkontribusi dalam penanganan bencana yang ada di Sumedang, diantarnya bencana gempa bumi, banjir di Ujungjaya, angin puting beliung di Cimanggung dan Jatinangor serta kebakaran di Kahatex,” katanya.