BANDUNG – Jasad laki-laki yang sempat ditemukan di Kebun Jeruk Kampung Joglo, Desa Resmitinggal, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung pada hari Sabtu 15 Juli 2023 lalu ternyata korban pembunuhan.
Diberitakan IniSumedang.com sebelumnya, warga Kampung Joglo, Desa Resmitinggal, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung digemparkan dengan adanya penemuan sesosok jasad laki-laki tanpa identitas.
Saat dilakukan olah TKP oleh jajaran Inafis Satreskrim Polresta Bandung, jasad laki-laki yang ditemukan di Kebun Jeruk Kertasari ini memiliki ciri-ciri mengenakan jaket hitam, baju Hitam, kemudian celana coklat muda.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan usai melakukan penyelidikan jasad laki-laki ini diduga korban pembunuhan. Pihaknya juga menemukan kendaraan Toyota putih di pinggir jalan.
“Saat ditemukan pada Minggu 16 Juli 2023 mobil Toyota Veloz putih itu mengeluarkan aroma bensin, ada dugaan mobil ini akan dibakar karena ada bagian yang sudah mau terbakar,” kata Kusworo, Selasa 18 Juli 2023.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut dia, antara temuan jasad laki-laki dengan kendaraan roda empat ada keterkaitan. Dari situ pihaknya lalu mengamankan pria inisial HAP Senin 17 Juli 2023 dan seorang penadah inisial BU.
“Didapat informasi pria (yang diamankan) ini dengan korban (jasad laki-laki) saling kenal sama-sama warga Karanganyar Jateng. Dan didapatkan rangkaian peristiwa pria tersebut diduga melakukan pembunuhan,” tuturnya.
Lebih jauh, Kusworo menerangkan bila motif tersangka ingin menguasai mobil milik korban yang berprofesi sebagai driver online. Dimana korban dan tersangka berangkat dari Solo menuju Semarang.
“Tersangka dijerat Pasal 338 dilapisi Pasal 365 ayat (3) dan kemudian Pasal 480 dan Pasal 221 yaitu mengelabui menghalangi penyidik dengan ancaman hukuman paling berat 20 tahun penjara,” tandas Kusworo.