Berita  

Terungkap, Ibu dari Anak Korban Kekerasan di Sumedang Ternyata Sudah Meninggal Dunia

Pelaku Kekerasa Anak Diancam 5 Tahun

INISUMEDANG.COMPolres Sumedang, berhasil mengungkap keberadaan orang tua R bocah 5 tahun yang menjadi korban kekerasan dan penyekapan yang terjadi di Perumahan Angkrek Regency Sumedang beberapa waktu lalu.

Penelusuran terhadap keluarga ini, diperlukan untuk memutuskan siapa yang nantinya akan mengurus R ke depannya.

“Walaupun nanti, pihak keluarga dari R menyerahkan pengasuhan kepada pengasuh yang disediakan pemerintah, tetap harus ada persetujuan keluarganya,” kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat konfirmasi sejumlah wartawan, usia ekspos pengungkapan kasus Narkoba di Mapolres Sumedang, Rabu 12 Januari 2022.

Lebih lanjut Kapolres menuturkan, bahwa pihaknya telah berhasil mengindentifikasi keluarga dari R.

Ini Baca Juga :  Ratusan Kades di Sumedang Ikuti Pesantren Kilat Gelombang 2 di Ponpes Assyifa

Dimana, bapak R saat ini tengah berada di Lapas Cipinang Jakarta. Sedangkan keluarga ibunya berada di Depok Bogor.

“Bapaknya memang tengah berada di Lapas Cipinang, tetapi keluarga bapaknya juga ada di Salemba,” ujar Kapolres.

Untuk ibu kandung R sendiri, sambung Kapolres, telah meninggal dunia akibat sakit. Namun, karena meninggalnya pada situasi pandemi, Ibu R harus dimakamkan di kompleks pekuburan Covid-19.

“Siapa yang berhak mengasuh R, dalam waktu dekat diharapkan telah diputuskan. Yang jelas kami masih terus berkoordinasi dengan pihak keluarganya,” terang Kapolres.

Polres Sumedang Terus Bekerjasama Dengan Instansi Lainnya Tentang Pengasuhan R

Eko juga mengaku, jika pihaknya juga terus bekerjasama dengan instansi lainnya tentang pengasuhan R.

Ini Baca Juga :  Tak Hanya Merugikan Negara, DPRD Sumedang Sebut Mengkonsumsi Rokok Ilegal Lebih Berbahaya

“Peryataan bapaknya, Ia ingin R memiliki masa depan yang baik. Untuk itu kami terus bekerjasama dengan pihak terkait lainnya,” ungkap Kapolres.

Sebelumnya, Pusat Pelayan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumedang. Mengungkapkan kondisi anak korban kekerasan yang terjadi di berdasarkan laporan psikolog sudah mulai stabil.

Selain itu, P2TP2A juga memastikan memberikan pendampingan kepada R (5), bocah korban penyekapan dan kekerasan di Perumahan Angkrek Regency, Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara yang terjadi pada Rabu 5 Januari 2022 itu

Ini Baca Juga :  Camat Situraja Sumedang Hadiri Diklatsar Banser Angkatan IV

“Pendampingan terhadap korban sudah dilakukan sejak terungkapnya kasus ini, dan pihaknya telah mengirim psikolog untuk mendampingi korban. Hasilnya berdasarkan laporan psikolog, saat ini kondisi mulai stabil,” kata Wakil Ketua P2TP2A Kabupaten Sumedang, Retno Ernawati beberapa waktu lalu.

Selain itu, Retno juga memastikan, kondisi R dalam keadaan baik baik saja dan memiliki keterampilan layaknya anak 5 tahun pada umumnya.

“Alhamdulillah saat diwawancara, dan diberikan keterampilan tertentu yang harus dimiliki anak usia 5 tahun, dia bisa melakukannya, seperti mewarnai dan juga mengenal huruf. Jadi kami memastikan anak dalam keadaan baik-baik saja,” ujarnya.