Berita  

Termasuk Plat Merah, Puluhan Ribu Kendaraan Bermotor di Sumedang Nunggak Pajak

Sejumlah wajib pajak terjaring pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan oleh Samsat Kabupaten Sumedang.

INISUMEDANG.COM – Puluhan ribu kendaraan bermotor milik warga termasuk kendaraan plat merah di Kabupaten masih menunggak pajak hingga November 2023 ini.

Kepala Samsat Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat Yus Muhamad Nizar menyampaikan dari potensi 326 ribu kendaraan bermotor baik roda dua, tiga dan roda empat di Kabupaten Sumedang, sebanyak 25 persen tidak membayar pajak.

“Berdasarkan data kami dari potensi 326 ribu kendaraan ada sekitar 25 persen atau sekitar 81.500 kendaraan tidak membayar pajak atau Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), termasuk kendaraan berpelat merah,” katanya disela pemeriksaan pajak kendaraan yang dilaksanakan di Jalan Prabu Gajah Agung, Selasa 7 November 2023.

Ini Baca Juga :  Ribuan Jemaah, Alim Ulama di Sumedang Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Kediaman Dony Ahmad Munir

Sementara kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini, lanjut Yus Muhamad Nizar, merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk memberikan atensi atau peringatan terhadap masyarakat khususnya wajib pajak kendaraan bermotor.

“Ini merupakan kegiatan rutin untuk memberikan peringatan terhadap masyarakat khususnya wajib pajak kendaraan bermotor, agar membayar pajak tepat waktu. Terlebih saat ini ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor, sehingga dendanya dibebaskan serta ada diskon-diskon,” ungkapnya.

BACA JUGA : https://inisumedang.com/jadwal-samsat-keliling-di-kabupaten-sumedang-mulai-6-hingga-11-februari-2023/

Melalui kegiatan ini pula, Yus Muhamad Nizar berharap dapat memberikan peringatan kepada masyarakat, dengan harapan mendapatkan hasil yang optimal yang tentunya berdampak terhadap peningkatan PAD (Pajak Asli Daerah) di Jawa Barat.

Ini Baca Juga :  PLN Sukses Masuk 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara

Sementara bagi kendaraan yang
terjaring dalam operasi ini dan kedapatan masih menunggak pajak, Yus Muhamad Nizar menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan mobil Samsat Keliling untuk melakukan pembayaran secara langsung. Sedangkan bagi yang belum bisa membayar, pihaknya mengingatkan untuk membayar pajak di lain hari ke Samsat terdekat.

“Jadi kalau ada yang terjaring dan belum membayar pajak, kita sudah sediakan Samsat keliling untuk melakukan pembayaran. Dan bagi yang belum bisa membayar sekarang kita peringatkan untuk membayar secepatnya,” tegasnya.

Ini Baca Juga :  Panwaslu Tanjungmedar Sumedang Siap Kawal Jalannya Pemilu Tahun 2024

Adapun pada pemeriksaan pajak kendaraan kali ini, tambah Yus Muhamad Nizar, terjaring sebanyak 1270 kendaraan yang diperiksa.

“Hari ini ada 1270 kendaraan yang diperiksa. Dan dari jumlah tersebut sebanyak 38 kendaraan telah melakukan pembayaran pajak langsung di Samsat keliling yang kami sediakan dengan total pendapatan mencapai Rp 42,433,000. Untuk sisanya kami ingatkan untuk membayar pajak secepatnya di Samsat terdekat,” ujarnya menandaskan.