INISUMEDANG.COM – Belum terasa kentara dengan adanya pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) dan masih minimnya anggaran untuk pembangunan di wilayah Jatinangor, membuat Tim Gugus Tugas KPJ melaksanakan hearing dengan Pemkab Sumedang yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Setda Pemkab Sumedang Tuti Ruswati di Command Center Kecamatan Jatinangor, Selasa (7/11).
Dalam rapat evaluasi PKPJ tersebut, banyak hal yang dibahas terutama dalam tindak lanjut akselerasi optimalisasi peran dari gugus tugas PKPJ dalam membangun kawasan yang katanya metropolitan itu.
“Ada beberapa hal yang memang diakselerasi terutama dari indentifikasi isu strategis. Seperti penanganan zebra croos, persampahan, pasar rakyat Parakanmuncang Cimanggung dan pembagian tugas kewenangan antara ketua tim koordinasi dengan gugus tugas PKPJ,” kata Tuti.
Menurut Tuti, memang anggaran untuk PKPJ belum begitu signifikan. Untuk itu, dalam pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor pihaknya juga melibatkan berbagai perusahaan di kawasan industri Jatinangor dan Cimanggung.
BACA JUGA : https://inisumedang.com/adanya-kpj-membawa-dampak-baik-bagi-penambahan-pik-jatinangor-sumedang/
“Sekarang Kabupaten Sumedang kan sudah ada Perda tentang Tangung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Kami akan segera membuaat SK Tim untuk mengoptimalkan berbagai perusahaan yang ada di Jatinangor dan sekitarnya,” kata Tuti.
Menurutnya, perusahaan bisa berkontribusi aktif terhadap berbagai persoalan yang ada di Kawasan Perkotaan Jatinangor. Termasuk dengan adanya perguruan tinggi yang ada di Jatinangor bisa berkontribusi untuk wilayah setempat.
“Kami akan silaturahmi dan audiensi mencari solusi apa yang bisa dilakukan oleh perguruan tinggi kepada Kawasan Perkotaan Jatinangor,” ujarnya.
Menurutnya, gugus tugas PKPJ ini untuk mengakselerasi komunikasi (menjembatani) dengan pemerintah daerah terkait dengan adanya masukan mapun permasalahan yang ada di Jatinangor. Artinya, Gugus Tugas PKPJ dan Pemkab Sumedang bisa berbagi tugas. Namun, Tim gugus tugas tidak punya kewenangan untuk mengesekusi.
“Tim gugus tugas hanya membantu pemerintah untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan khususnya yang ada di Jatinangor dan daerah penyangganya, seperti Cimanggung, Tanjungsari, Sukasari, dan Pamulihan,” tandasnya.