BANDUNG – Jajaran Polda Jabar mengamankan 5 warga terkait khilafatul muslimin di dua wilayah yang berbeda. Di antaranya, 3 orang diamankan di Kota Cimahi dan 2 lainnya diwilayah Karawang.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan. Penangkapan 5 warga itu hasil pendalaman dari adanya konvoi ormas khilafatul muslimin beberapa waktu lalu.
“Ada 3 warga yang diamankan di Cimahi yaitu berinisial AE, AS dan SA. Sedangkan di wilayah Karawang yang berhasil diamankan inisial HM dan EU,” kata Perwira Menengah Polda Jabar itu kepada wartawan.
Jajarannya, kata Ibrahim, masih mengusut dan terus mengembangkan keterlibatan terkait ormas khilafatul muslimin dalam konvoi serta kampanye yang dilakukan beberapa orang menggunakan sepeda motor (r2).
“Mengkampanyekan sistem khilafah kepada masyarakat itu bertentangan dengan sistem di negara Indonesia. Dalam penangkapan ini petugas turut mengamankan 3 buah potong baju bertulis khilafatul muslimin,” tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, dari hasil penangkapan ke-5 warga di wilayah berbeda ini juga jajarannya mengamankan barang bukti lain. Yaitu 2 buah kalender dengan pesan khilafah yang pahamnya dapat merusak ideologi.
“Hasil gelar perkara, mereka terbukti bersalah sebagaimana bunyi pasal 107 jo pasal 53 jo pasal 157 dan pasal 14 ayat (1) dan (2) dan pasal 15 UU No 1/1946 tentang peraturan hukum pidana,” ungkap Ibrahim.