BANDUNG – Belasan pengendara motor berknalpot bising terjaring razia Polsek Ibun, Kabupaten Bandung. Demi memberi efek jera, para pemilik motor pun diminta untuk memusnahkan knalpot racing miliknya.
Kapolsek Ibun Iptu Ilmansyah mengatakan razia knalpot bising digelar dibeberapa titik jalan utama di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan seiring banyaknya aduan warga yang terganggu kendaraan bersuara bising.
“Demi menjaga suasana yang kondusif di Kabupaten Bandung, kami menggelar razia ini dan menindak para pengendara yang masih memakai knalpot racing atau knalpot bising. Seperti yang kini banyak dikeluhkan,” ungkap Ilmansyah.
Lebih lanjut, Perwira pertama Polri itu menyampaikan penindakan ini sesuai dengan instruksi langsung dari Polresta Bandung. Untuk menertibkan kendaraan bersuara bising di pemukiman penduduk.
“Tak hanya ditilang, personel juga meminta si pengendara memotong memusnahkan knalpot bising miliknya. Dan agar segera mengganti dengan knalpot standar sesuai dengan aturan,” tutur Ilmansyah.
“Operasi seperti akan digelar rutin di area ramai kendaraan atau jalur utama. Dengan harapan melalui tindakan tegas kepolisian para pemilik kendaraan dengan knalpot racing kapok saat terjaring,” sambungnya.