Terduga Pelaku Pembakaran Hutan Gunung Geulis Jatinangor Sumedang Tertangkap

Kebakaran Jatinangor
Kebakaran Hutan di Gunung Geulis

“Hasil interogasi sementara, kedua terduga pelaku itu berinisial M dan YT, keduanya warga Desa Jatimukti Kecamatan Jatinangor. Mereka memang petani dan sengaja membuka lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.

Menurut Saepudin, kebakaran hutan baru saja terjadi pada Minggu lalu. Lahan sekitar 5 Ha yang terdiri dari 2 Ha lahan RTH milik PT Kahatex dan 3 Ha lahan milik CV Bintang Samudra. Tak hanya membakar lahan milik perusahaan swasta, kebakaran itu pun membuat tanaman kopi yang dikelola Forum Petani Gunung Geulis terbakar.

“Jelas rugi akibat kebakaran itu, sebab kami menanam pohon tegakan seperti kopi, durian, petey, jengkol, mangga, dan beberapa pohon keras yang sedang pertumbuhan. Tanaman itu sengaja ditanam untuk konservasi hutan dan buahnya dimanfaatkan oleh warga sekitar. Namun, akibat kebakaran hutan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab menyebabkan lahan petani terbakar meski belum sempat dipanen,” ujarnya.

Akibat insiden kebakaran itu, para petani yang mengelola lahan di tiga perusahaan itu mengalami kerugian sekitar Rp50 jutaan.

“Hari itu juga kami langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Jatinangor untuk segera memintai keterangan kepada pelaku, apakah melanggar pidana atau tidak. Bukan tidak mau berdamai, tapi kami mau memberi efek jera kepada siapa saja pelaku pembakaran hutan untuk ditindak,” tandasnya.