Terbujuk Penggandaan Uang Miliaran Rupiah, Warga di Sumedang Tertipu Rp32 Juta

Penerima PKH dan BPNT
Ilustrasi (shutterstock)

INISUMEDANG.COM – Nasib nahas menimpa AN (56) salah seorang warga asal Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang. Dirinya harus gigit jari setelah uang miliknya senilai Rp32,5 juta raib oleh seseorang yang mengaku bisa menggandakan uang.

AN mengaku dijanjikan bakal mendapatkan uang senilai Rp1 sampai 2 miliar hasil penggandaan dari uangnya senilai Rp32,5 juta.

Berdasarkan pengakuan AN, kasus itu berawal ketika kenalan suaminya dengan inisial A mengajak bertemu di daerah Kecamatan Darmaraja sekitar bulan September 2023 lalu.

Kenalan suaminya tersebut, lanjut Korban, mengaku prihatin melihat suami korban yang sedang sakit, dan menawarkan solusi tetapi harus ada modal sejumlah uang.

“Saya dengan A bertemu dan menjanjikan akan mengajak ke sebuah tempat yang disebut kasepuhan untuk bertemu saudara D yang dipercaya bisa memberikan solusi yaitu dengan cara menggandakan uang Rp50 Juta menjadi Rp1 M hingga Rp2 M. Saya dari awal tidak percaya soal begitu, dan memang tidak percaya,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu 20 Desember 2023.

Ini Baca Juga :  Korban Tewas Bus Masuk Jurang di Sumedang Menjadi 27 Orang, Berikut Daftar Nama dan Alamatnya

Namun setelah pulang dari Darmaraja itu, lanjut korban, dirinya terus dihubungi oleh A. Bahkan terus dibujuk agar bisa bertemu dengan D yang dipercaya bisa menggandakan uang itu.

“Kurang lebih selama 1 bulan korban saya dibujuk oleh A, hingga pada akhirnya, pada tanggal 26 Oktober 2023 korban berencana akan menemui D di Dusun Sukamanah RT 05 RW 03 Desa Cisurat Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang,” ungkapnya.

“Saat itu saya meminta bantuan rekan yang punya mobil untuk berangkat kesana sekaligus untuk mendampingi saya karena takut terjadi apa-apa,” katanya.

Namun pada saat itu, karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan, korban tidak jadi berangkat dan baru bisa berangkat ke esokan harinya bersama rekannya itu.

“Tiba di lokasi sekitar magrib, kemudian bertemu dan ngobrol dengan saudara D. Awalnya D meminta uang sejumlah Rp50 Juta, namun hanya ada Rp32,5 Juta. Dengan dalih korban merupakan keturunan para raja alias berdarah biru, maka diperbolehkan untuk bisa praktek penggandaan uang,” tuturnya.

Ini Baca Juga :  Turnamen Bola Voli Antar RW, Meriahkan Rangkaian HUT ke-42 Desa Cikoneng Sumedang

Awalnya, kata Korban, dirinya ragu untuk memberikan uang. Namun D beralasan yang akan menggandakannya ingin mengetahui jenis dan bentuk uangnya seperti apa, baru bisa digandakan. Dengan bujuk rayu D, kemudian saya percaya dan menyerahkan uangnya.

“Sekitar pukul 9 malam saya disuruh wirid dan saudara D juga wirid di ruangan yang berbeda. Dia masuk kedalam sebuah kamar untuk melaksanakan ritual penggandaan uang,” terang AN.

Lebih lanjut korban menuturkan, setelah pukul 12 malam saudara D tak kunjung juga keluarga kamar, korban mulai merasa curiga. Kemudian memanggil rekannya yang sama-sama berangkat ke lokasi.

“Karena kami merasa curiga, lalu kami dobrak pintu kamarnya dan benar saja, jendala kamar terbuka dan saudara D tidak ada ditempat saat itu, uangpun sama raib dibawa kabur,” kata AN.

Ini Baca Juga :  Pecah Ban, Dum Truk Pengangkut Pasir Terbalik di Cikuda, Akses Tanjungsari Menuju Bandung Macet

Kejadian itu, korban mengaku shock dan tidak percaya, tetapi tidak melaporkannya ke pihak kepolisian dengan alasan kondisinya yang masih tidak stabil dan keluarganya yang sedang sakit.

“Saya juga mencari tahu sendiri terkait kondisi pelaku, ternyata didapati dia (D) ngontrak di sana, mengontraknya pun perjam Rp50 ribu selama 2 Jam kepada saudara K yang mengaku pemilik rumah,” katanya.

Namun setelah ditelusuri kembali, kata AN, ternyata saudara K yang mengaku pemilik rumah juga sama, ditempat praktek penggandaan uang itu posisinya ngontrak perbulan kepada orang lain.

AN menambahkan, bukan hanya dirinya yang menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang. Tetapi kabarnya ada orang Indramayu yang sama menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp100 juta.