Kades Akui Izajah Hilang
Ditemui terpisah, Kades Cinangsi Entis Tisna tidak menampik ketika duduk di SD Cikoneng 1 pernah tidak naik kelas. Bahkan dia mengaku lulus dan mendapatkan izajah.
Namun, kades juga mengaku bahwa ijazah SD tersebut hilang sewaktu tinggal bersama orang tuanya di Cikoneng Ganeas. Semasa kecil, orang tua selalu berpindah-pindah rumah. Bahkan ketika bekerja di Jakarta tidak memakai izajah.
“Meskipun izajah itu hilang, namun terdata di Disdik Sumedang. Tidak mungkin bisa meraih paket B serta lolos pencalonkan kades jika saya tidak punya izajah SD,” ujarnya saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.
Bahkan panitia Pilkades sebelum meloloskan administrasi, melakukan pengecekan kebenaraannya, baik ke sekolah maupun ke Disdik Sumedang, dan dinyatakan tidak ada masalah dalam pencalonan kades.
“Memang ketika duduk di SD pernah tidak naik kelas. Mungkin waktu itu saya dianggap masih terlalu kecil belum cukup umur karena masuk SD-nya berumur 6 tahun. Orang tua melarang untuk dinaikan kelas,” katanya.
Dibenarkan Kadus Asep yang saat itu dia mengaku selaku panitia Pilkades Cinangsi tahun 2021.
“Tahapan Pilkades yaitu seleksi administrasi para bakal calon kades sangat ketat,” ujarnya.
Bahkan, panitia Pilkades melakukan pengecekan ke sekokah dan Disdik yang telah melegalisir surat keterangan kehilangan izajah sehingga dinyatakan persyaratan tidak ada masalah.