INISUMEDANG.COM – Kelulusan Sekolah Dasar (SD) Kades Cinangsi Cisitu Sumedang dipertanyakan, ketika dia menempuh pendidikan SD Cikoneng 1 Kecamatan Ganeas yang dinyatakan lulus tahun 1975 silam. Sehingga menjadi teka-teki dalam data stambuk.
Teka-teki soal kelulusan SD kades tersebut dituturkan Ayuliani warga Sumedang, Berdasarkan data stambuk dari SD Cikoneng 1. Yaitu buku catatan nilai rapot kades, dari mulai masuk SD tahun 1969 hingga dinyatakan lulus tahun 1975.
Namun di stambuk itu tertera bahwa ketika duduk kelas 2, kades itu tidak naik kelas 3. Sehingga harus mengeyam pendidikan SD itu selama 7 tahun, artinya dia harus dinyatakan lulus tahun 1976, bukan tahun 1975.
“Pertanyaannya, mengapa murid yang tidak naik itu dinyatakan lulus tahun 1975, bareng dengan murid lain yang kenaikan kelasnya normatif yaitu dari kelas 1 hingga kelas 6. Sementara kades itu harus mengulang 2 tahun di kelas 2 karena tidak naik kelas 3,” tutur Ayuliani, Selasa kemarin (9/8/2022).