SUMEDANG, 28 Mei 2025 – Dugaan tindakan asusila yang melibatkan hubungan antara ayah dan anak kandung menggemparkan warga, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut laporan yang diterima, peristiwa ini terjadi saat korban, NS yang masih dibawah umur berada di rumah seorang diri.
Sementara ibunya diketahui sedang bekerja di sebuah pabrik. Ayah korban yang diketahui berinisial BB diduga memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk melancarkan aksinya.
Namun, upaya tersebut digagalkan ketika korban melakukan perlawanan dan berteriak, hingga suaranya terdengar oleh warga sekitar. Pelaku pun langsung melarikan diri dari tempat kejadian dengan menggunakan ojek.
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian ini. Namun, korban mengalami trauma psikologis akibat kejadian tersebut.
Pihak TNI melalui Danposmil Pamulihan, Serma Rahmat, melaporkan bahwa setelah menerima informasi kejadian, pihaknya segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
“Saat ini, korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolsek Pamulihan IPTU Sunu membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, karena korban di bawah umur sehingga kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Sumedang.
“Kasus ini tengah ditangani oleh pihak berwajib, dan masyarakat diimbau untuk tetap tenang serta menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tandasnya.