Target PBB-P2 Sumedang 2026 Dipatok Rp 92,9 Miliar, Bapenda Optimistis Tercapai

Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang Rohana (Foto: dok Prokopim Kabupaten Sumedang)

SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menetapkan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2026 sebesar Rp 92,93 miliar. Target tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp 3,4 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp 89,5 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, Rohana S.Sos., M.Si., menyatakan optimismenya bahwa target tersebut dapat direalisasikan meskipun mengalami peningkatan.

“Kami tetap optimis. Dengan niat yang kuat dan kerja keras seluruh jajaran, target PBB-P2 tahun 2026 Insya Allah bisa tercapai,” ujar Rohana, Senin (12/1/2026).

Ini Baca Juga :  Tak Hanya Jaga Lingkungan, Di Talun Sumedang Pasukan Linmas Diberi Pelatihan Lebih

Ia menjelaskan, PBB-P2 merupakan salah satu sektor pajak daerah yang menjadi andalan dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang. Kontribusi dari sektor ini dinilai sangat penting untuk mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan daerah.

Sebagai perangkat daerah pengelola PAD, Bapenda Sumedang berkomitmen untuk mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD. Upaya tersebut dilakukan agar seluruh program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai target.

Untuk mendukung pencapaian target PAD tahun 2026, Rohana mengaku telah menginstruksikan seluruh bidang di lingkungan Bapenda agar menyusun rencana aksi yang terukur.

Ini Baca Juga :  Bayi Laki-laki Ditemukan Warga Tak Bernyawa di Jalan Pacuan Kuda Raharja Sumedang

“Pagi tadi saya juga sudah melaksanakan briefing dengan seluruh kepala bidang. Saya minta masing-masing bidang memaparkan rencana aksi yang akan dilakukan untuk mengejar target PAD tahun ini,” jelasnya.

Sementara itu, terkait pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2, Rohana menyebutkan saat ini Bapenda masih menunggu proses penetapan data. Setelah penetapan dilakukan, pencetakan SPPT akan segera dilaksanakan secara massal.

“Data sebenarnya sudah siap, tinggal menunggu penetapan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pencetakan massal bisa segera dimulai. Sesuai Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) tahun 2026, jumlah SPPT PBB-P2 yang akan dicetak sebanyak 802.671 lembar,” tandasnya