INISUMEDANG.COM – Hari ini Kamis tepat tanggal 1 September 2022, dan perlu dicatat bila pada bulan ke 9 ini tidak ada hari libur Nasional, dan hanya ada sisa tanggal merah di hari Minggu saja.
Seperti diketahui untuk daftar tanggal merah pada bulan September 2022 kali ini. Pemerintah telah menetapkannya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375, 1, 1 Tahun 2022.
Sebetulnya pada bulan September 2022 ini banyak memiliki hari Nasional. Tetapi tidak ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur Nasional.
Artinya, meski banyak perayaan hari penting pada September ini. Namun tidak ditetapkan sebagai hari libur.
Berikut 15 hari nasional yang diperingati pada September 2022. Diantaranya:
1 September: Hari Polisi Wanita (Polwan)
3 September: Hari Palang Merah Indonesia (PMI)
4 September: Hari Pelanggan Nasional
8 September: Hari Pamong Praja
9 September: Hari Olahraga Nasional
11 September: Hari Radio Republik Indonesia (RRI)
14 September: Hari Kunjung Perpustakaan
17 September: Hari Perhubungan Nasional
17 September: Hari Palang Merah Nasional
24 September: Hari Tani Nasional
26 September: Hari Statistik Nasional
27 September: Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi (Postel)
28 September: Hari Kereta Api
29 September: Hari Sarjana Indonesia
30 September: Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI.
Itulah Sederet hari nasional pada September 2022 tersebut dibuat untuk mengingat berbagai hal penting dan peristiwa yang terjadi di Indonesia. Namun Hari Nasional tersebut tidak masuk tanggal merah di bulan September 2022 ini.