BANDUNG – Menangani timbunan sampah anorganik di permukiman, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat kini resmi meluncurkan dua program baru yakni Nyepah dan Gebyar Pas.
Program Nyepah atau (Nyetor Sampah Jadi Berkah) dan Gebyar Pas atau Gerakan Belanja Bayar Pakai Sampah menjadi cara memberdayaan masyarakat memilah dan mengelola sampah dari sumber.
Plt Kepala Disperkim Jabar Wahyu Mijaya mengatakan. Pihaknya terus memperkuat kedua program tersebut mengingat masalah persampahan di Jabar saat ini merupakan hal urgent yang harus ditangani.
“Persoalan sampah yang tak tertangani menyebabkan pencemaran lingkungan dan mempengaruhi kesehatan”. Ungkap Wahyu dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu 18 September 2022.
Wahyu menuturkan, program Nyepah merupakan gerakan sosial berupa setor sampah rumah tangga non organik. Dalam mendukung program pilah sampah dari sumber menuju sirkular ekonomi. Serta sebagai upaya tangani timbunan sampah anorganik.
“Pendekatannya, dengan mengembangkan kesosialan melalui sedekah sampah. Lalu menjaga kualitas lingkungan dari potensi pencemaran sampah, dan mengembangkan sirkular ekonomi,” tutur Wahyu Mijaya.
Adapun kebaruan program ini, lanjut Plt Kepala Disperkim Jabar, baru kali ini sampah non organik seperti kertas, plastik, logam dan kaca dibawa ke kantor. Kemudian pengangkutan sampah oleh komunitas.
“Ini memberi pendapatan bagi pengelola secara transparan dengan e-wallet, dan jumlah sampah yang disetorkan terekam dan tercatat. Sehingga memudahkan monev pengurangan sampah,” ucapnya.
Sedangkan Gebyar Pas, dijelaskan Wahyu, yakni memberdayakan para penghuni di empat lokasi tempat apartemen transit milik Pemda Provinsi Jabar untuk menukarkan sampah anorganik dengan kupon.
“Nanti bisa digunakan di gerai kebutuhan pokok di apartemen transit itu sendiri. Adapun alurnya penghuni memilah sampah, penghuni setor sampah pada petugas bank sampah, dan mendapat kupon,” tandasnya.