Berita  

Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Dijadwalkan Online

Foto: Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (Istimewa)

Sumedang, 6 April 2026 – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanan digitalnya dengan menghadirkan fitur antrean online melalui platform Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Inovasi ini mulai diberlakukan sejak 1 April 2026 dan dapat diakses melalui laman resmi Lapak Asik.

Melalui fitur terbaru ini, peserta kini tidak perlu lagi datang lebih awal atau mengantre lama di kantor cabang. Sistem memungkinkan peserta memilih metode layanan, baik secara videocall maupun datang langsung dengan jadwal yang telah ditentukan.

Bagi peserta yang memilih layanan langsung, sistem akan menampilkan estimasi waktu pelayanan. Dengan demikian, peserta dapat datang sesuai jadwal tanpa harus menunggu lama, sehingga pelayanan menjadi lebih tertib dan efisien.

Ini Baca Juga :  541 Mahasiswa Baru Ikopin University, Ikuti Pengenalan Kampus Selama 3 Hari

Selain pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan untuk konsultasi, memperoleh informasi program, hingga menyampaikan pengaduan terkait layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Peserta dapat mengakses layanan ini kapan saja melalui smartphone. Konsep “daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu” diharapkan mampu menghadirkan pengalaman layanan yang lebih cepat dan praktis.

Untuk mengajukan klaim, peserta cukup mengikuti langkah berikut:

  1. Akses laman Lapak Asik. https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Isi data pengajuan seperti nomor KPJ, NIK, dan email.
  3. Lengkapi data tambahan (nomor telepon dan rekening).
  4. Unggah dokumen persyaratan sesuai jenis klaim.
  5. Terima barcode antrean dan jadwal layanan melalui email/HP.
Ini Baca Juga :  Terkumpul Rp 1,6 Miliar, BAZNnas Sumedang Evaluasi Goes To School Dievaluasi

Sebagai platform digital resmi, Lapak Asik memungkinkan peserta mengajukan klaim seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa harus datang langsung ke kantor.

Dana manfaat yang diterima berasal dari akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Rony Setiawan, menyebut inovasi ini sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

“Dengan fitur antrean online ini, peserta bisa mendapatkan kepastian waktu layanan tanpa harus menunggu lama di kantor cabang. Ini bagian dari komitmen kami menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan transparan,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Warga Diminta Waspada Modus Tilang Elektronik di Masa Operasi Zebra 2022

Untuk itu, ia juga mengajak peserta, khususnya di Kabupaten Sumedang, untuk mulai beralih ke layanan digital agar proses klaim menjadi lebih praktis dan efisien. Ke depan, kami akan terus mengembangkan inovasi digital guna meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas akses perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja,” tandasnya.