SUMEDANG – Sejumlah Masjid yang terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Cisumdawu di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumedang hingga kini belum menerima ganti rugi.
Dampaknya, masjid yang kini berdiri di lahan Tol Cisumdawu tersebut, kondisinya kian memprihatinkan. Bahkan ada nyaris ambruk, karena tidak terurus.
Salah satunya, Masjid Al-Istiqomah di Dusun Pamarisen Desa Mekarjaya Kecamatan Sumedang Utara. Menurut Dudung tokoh setempat, bahwa pihaknya sudah bolak-balik untuk mengurus ganti rugi. Namun, hingga kini belum ada kejelasan.
“Sudah bolak balik ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan ke Satker Tol Cisumdawu, untuk mengurus ganti rugi, tapi belum ada kejelasan,” kata Dudung, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 15 Mei 2025.
Tak hanya di Desa Mekarjaya saja, kata Dudung, sejumlah Masjid lainnya yang terdampak tol Cisumdawu juga mengalami hal yang sama, dan hingga kini belum menerima ganti rugi.
“Kalau tidak salah ada 5 Masjid lainnya yang mengalami hal yang sama. Yaitu di Desa Jatihurip, Sirnamulya, Pamulihan dan di Desa Cibeusi Kecamatan Jatinangor,” ungkapnya.
Tak adanya kejelasan terkait ganti rugi, lanjut Dudung, membuat munculnya permasalahan baru. Yakni ganti rugi untuk lahan warga yang kini sudah dibangun masjid baru.
“Dulu, kami bersama warga berunding untuk membangun masjid baru di lahan milik warga, dengan perjanjian akan dibayar setelah uang ganti rugi untuk masjid yang lama terdampak tol Cisumdawu dibayar. Tapi janji itu belum bisa terpenuhi karena uang ganti rugi tak kunjung keluar juga, bahkan belum jelas,” ungkapnya.
Atas hal itu, Dudung berharap, pihak terkait dapat segera merealisasikan ganti rugi untuk masjid yang terdampak.
“Harapan kita segera dibayar lah untuk ganti rugi masjid. Jalan Tol kan sudah beroperasi lama, masa tempat ibadah tidak menjadi perhatian,” harapnya.