INISUMEDANG.COM – Belum dibongkarnya 70 kios eks Tempat Penampungan Sementara (TPS) warga pasar Inpres Sumedang di kawasan jalan Tampomas membuat resah warga.
Keresahan warga itu, karena eks TPS tersebut menjadi rawan kejahatan dan menjadi tempat buang sampah oleh warga.
Ketua RT 03 RW 05 Kelurahan Kota Kaler Kecamatan Sumedang Utara Deris mengatakan. Sebagai ketua lingkungan sudah merasa kesal dengan kondisi TPS tersebut. Karena dibiarkan begitu saja dan belum dibongkar sampai sekarang ini meski TPS tersebut sudah kosong.
“Gedung Inpres sudah selesai dibangun, pedagang yang di TPS sudah pindah kembali ke gedung yang baru. Tapi sudah berbulan bulan TPS tersebut belum juga dibongkar, kosong dibiarkan hingga sampai rusak, itu kan aset Negara“. Kata pria yang akrab disapa Acay ini kepada IniSumedang.Com Jumat 20 Januari 2023.
Kosongnya TPS itu, lanjut Acay, membuat lingkungan tersebut menjadi kumuh, dan menjadi tempat pembuangan sampah sembarangan, sehingga sampah berserakan dimana-mana.
Aksi Kejahatan di eks TPS Pasar Inpres
“Bukan hanya soal sampah saja, melainkan pernah dua kali terjadi kejahatan di lokasi TPS itu. Wajar, karena ketika malam hari TPS itu gelap tanpa ada penerangan lampu sama sekali, warga kami selalu membersihkan lokasi TPS, kalau tidak sering dibersihkan seperti apa jadinya,” tuturnya.
Terpisah Kepala UPTD Pasar Inpres Sumedang Dade Mulyadi mengatakan. Soal TPS tersebut sudah dikoordinasikan sebelumnya kepada instansi terkait agar segera dibongkar karena lokasi itu sudah jadi kumuh.
“Kami sudah melakukan kordinasi dengan instansi terkait, agar soal TPS itu segera dibongkar karena lokasi tersebut menjadi kumuh karena warga yang tidak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan di tempat itu,” tutur Dade saat dihubungi melalui telepon Whatsapp.
Diakui Dede, bila TPS ini kondisinya sudah tidak layak, sudah sangat wajar kalau dibongkar, karena TPS itu merupakan aset negara maka tidak bisa sembarangan membongkarnya harus sesuia dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Saya juga mendengar, bahwa pernah ada kejadian kejahatan di lokasi TPS itu. Jadi, soal pembongkaran TPS tersebut hanya tinggal menunggu dari pihak pengelola Aset,” tandasnya.