Tahun Ini Sumedang Mendapatkan Bantuan 2.020 Unit Rutilahu dari Provinsi

INISUMEDANG.COMBupati Sumedang menggikuti kegiatan Sosialisasi kepada 56 kepala desa penerima perbaikan rumah tidak layak huni bantuan propinsi tahun 2021 bertempat di Aula Tampomas IPP Sumedang
Kamis (11/02/21).

Kepala Dinas perumahan kawasan pemukiman dan pertanahan Ir. Gungun Ahmad Nugraha. MT mengatakan, tahun ini Sumedang mendapat kuota sebanyak 2.020 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang diperbaiki.

“Perbaikan Rutilahu tersebar di 56 desa dan kelurahan, merupakan bantuan dari Pemprov Jabar dengan Kuotanya bertambah dibanding tahun lalu”. Ujar Gungun.

Ini Baca Juga :  Ini Pesan Wapres Ma'ruf Amin Kepada IPDN di Puncak Dies Natalis IPDN ke 66

Kata Gungun, Hal ini bentuk ikhtiar pemerintah daerah.

“Terima kasih kepada semua yang kepentingan, sehingga dari tahun ke tahun untuk perbaikan rutilahu terus meningkat. Program perbaikan rutilahu dilaksanakan oleh lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) di desa/kelurahan”. Tambahnya.

Gungun memohon doanya untuk tahun kedepannya kuota perbaikan ini bisa meningkat menjadi sebanyak 5.000 unit Rutilahu yang bisa diperbaiki bantuan dari pemerintah pusat maupun dari Pemprov Jabar.

Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST., MM mengapresiasi kepada Perkim dan kepala desa atas pelaksanan rutilahu Dengan adanya Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Ini Baca Juga :  Diusulkan DPRD dan Pemprov Jabar Menjadi Pj Bupati Sumedang, Ini Profil Sekda Herman Suryatman

“Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang berharap Pembangunan RTLH di Kabupaten Sumedang dapat di Programkan lagi ditahun berikutnya agar Kabupaten Sumedang semakin maju dan sejahtera sesuai dengan visi Pemerintah Sumedang Simpati”. Ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan 2 hal yang penting kepada para Kepala desa yaitu, memprioritaskan Dana Desa untuk Covid-19 karena saat ini peran fesa bisa memberikan sosialisasi kepada warganya untuk jangan kendor menerapkan Prokes dan mengaktifkan kembali posko Covid dengan tujuan membatasi mobilitas.

“Diharapkan peran masing-masing Camat dan Aparatur Desa yang daerahnya sedang melaksanakan kegiatan pembangunan Proyek ditempatnya untuk memperkerjakan warga pribumi desanya dengan tujuan mengurangi kemiskinan dengan kriteria”. Ucap Bupati.