BANDUNG – Bawaslu Kabupaten Bandung menyatakan siap untuk mengawasi secara ketat seluruh tahapan Pemilu 2024 yang kini sedang berjalan di Kabupaten Bandung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana mengatakan. Sesuai aturan yang ada pihaknya memiliki tanggung jawab menjamin kelancaran dengan awasi secara ketat tahapan Pemilu 2024.
“Makanya di tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sedang berjalan kami siap menjalankan peran pengawasan sesuai tugas pokok dan fungsi”. Ungkap Kahpiana, Rabu 29 Juni 2022
Memastikan tak ada pelanggaran mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, faktual. Hingga penetapan peserta Pemilu, kata dia, merupakan bagian dari tugas Bawaslu.
“Kami fikir selalu saja ada potensi yang kemudian selalu jadi sengketa Pemilu. Atau perselisihan pasca tahapan dan penetapan peserta Pemilu oleh KPU,” ujar Kahpiana.
“Misal, seharusnya partai A lolos menjadi peserta pemilu namun perspektif KPU lain. Sehingga partai A tersebut tidak lolos, ini yang dimaksud dengan sengketa,” katanya.
Dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, lanjut Kahpiana. Sengketa proses Pemilu tersebut dapat diselesaikan melalui pradilan Bawaslu berdasarkan dengan tingkatannya.
“Hal ini, ditegaskan pula di Pasal 466 yaitu sengketa proses terjadi antar peserta pemilu dan penyelenggara Pemilu akibat keputusan KPU RI, Provinsi, dan Kabupaten,” ucapnya.
“Kami berharap agar dalam proses tahapan Pemilu 2024 ini bisa berjalan lancar dan sukses tanpa adanya persoalan khususnya pasca keputusan KPU nanti,” kata Kahpiana.