Berita  

SUMEDANG – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Sumedang naik dari dari Rp 3,504,308 menjadi Rp 3.732.088.02 untuk tahun 2025. Kepala…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.