Berita  

SUMEDANG – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumedang Tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp3,9 juta setelah ditandatangani Gubernur Jawa Barat. Penetapan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.