Tabrakan Maut, Yamaha Scorpio Hantam Pejalan Kaki Hingga Meninggal

BANDUNG – Tabrakan maut terjadi di Jalan Rajawali Timur Nomor 191 depan Kantor Pegadaian, Kecamatan Andir, pada Jumat 16 Agustus 2024 sekira pukul 05.44 WIB.

Sepeda motor Yamaha Scorpio berplat nomor D 6825 TT terlaporkan menghantam seorang pejalan kaki wanita yang tengah menyeberang hingga meninggal dunia.

Kepala Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul menyampaikan kronologi tabrakan maut yang melibatkan motor Yamaha Scorpio dan pejalan kaki itu.

“Kecelakaan lalu lintas pada Jum’at pagi ini terjadi saat sepeda motor Yamaha Scorpio yang dikendarai oleh Tugino melintasi Jalan Rajawali Timur,” ujar Arif saat dikonfirmasi.

Ini Baca Juga :  Di Bandung Dipenuhi Titik Parkir Liar, Begini Respons Sekda

Di TKP (Jalan Rajawali Timur) itu, lanjut Arif, pemotor yang kurang berhati-hati menabrak seorang pejalan jalan bernama Nita Jamilah. Korban saat itu sedang menyebrang jalan.

“Akibat kecelakaan tersebut menyebrang jalan wanita meninggal dunia. Saat ini korban telah dibawa menuju Rumah Sakit (RS) Kebon Jati,” ungkap Arif menandaskan.