INISUMEDANG.COM | Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tentang Seruan dalam Mengisi Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriyah/2026 Masehi. Edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah serta masyarakat Kabupaten Sumedang sebagai pedoman menjalankan aktivitas selama Ramadan.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah daerah mengajak masyarakat menjadikan Ramadan sebagai momentum peningkatan kualitas ibadah dan penguatan nilai keimanan. Seruan itu menekankan pentingnya mengisi bulan suci dengan kegiatan positif, memperbanyak ibadah, serta menjaga ketertiban umum. Dokumen resmi tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026.
Imbauan Ibadah dan Kepedulian Sosial
Pemerintah Kabupaten Sumedang mengimbau warga memperbanyak membaca Al-Qur’an, berdzikir, berinfaq, dan bersedekah. Kepedulian terhadap anak yatim serta pemberian makanan kepada fakir miskin juga menjadi perhatian utama.
Selain itu, masyarakat didorong memakmurkan masjid melalui pelaksanaan salat berjamaah, pengajian, dan iktikaf. Ramadan diposisikan bukan hanya sebagai ritual tahunan, melainkan sarana pembentukan karakter religius dan solidaritas sosial.
Khusus bagi pegawai Muslim di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, surat edaran tersebut mengatur pelaksanaan tadarus Al-Qur’an secara tartil melalui aplikasi e-office pada menu “Berkhidmat” sebelum memulai aktivitas kerja, setelah salat, atau pada waktu lain yang disesuaikan dengan kegiatan masing-masing.
Pengaturan Aktivitas Usaha dan Hiburan
Surat Edaran Ramadan 2026 juga mengatur aktivitas usaha selama bulan puasa. Pengelola restoran atau warung makan diminta tidak berjualan secara terbuka pada siang hari. Aktivitas penjualan dapat dilakukan selepas waktu asar atau pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Sementara itu, pengelola karaoke dan tempat hiburan sejenis diminta menghentikan aktivitas sampai ada ketentuan lebih lanjut. Kebijakan ini bertujuan menjaga suasana kondusif agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.
Keamanan dan Ketertiban Lingkungan
Aspek keamanan lingkungan menjadi bagian penting dalam seruan Ramadan ini. Pemerintah mengingatkan warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas melalui penguatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Masyarakat juga diminta menciptakan suasana aman, nyaman, dan tertib di lingkungan masing-masing. Dengan kondisi yang kondusif, pelaksanaan ibadah puasa dapat berlangsung tanpa gangguan.
Tradisi membangunkan sahur tetap diperbolehkan, namun pelaksanaannya harus memperhatikan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum. Seruan tersebut mengatur agar kegiatan dilakukan secara santun, tidak berlebihan, serta menggunakan alat kesenian tradisional yang tidak mengganggu ketenangan warga.
Waktu pelaksanaan dianjurkan sekitar pukul 02.30 WIB hingga 03.30 WIB. Selain itu, warga diminta menjaga toleransi dengan masyarakat nonmuslim dan berkoordinasi dengan RT/RW serta tokoh masyarakat setempat.
Larangan dan Koordinasi Wilayah
Dalam Surat Edaran Ramadan 1447 H ini, pemerintah secara tegas melarang kegiatan Sahur on The Road, perang sarung, serta menyalakan petasan dan kembang api. Larangan tersebut dimaksudkan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pemerintah juga meminta umat beragama lain menghormati warga Muslim yang menjalankan ibadah puasa, sehingga kerukunan antarumat beragama tetap terjaga harmonis.
Para camat diminta melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan maupun sosial selama Ramadan di wilayah masing-masing. Pengawasan ini diharapkan memastikan seluruh imbauan berjalan sesuai ketentuan.
Surat edaran tersebut ditetapkan di Sumedang pada 16 Februari 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Sumedang. Dokumen ini menjadi pedoman resmi pemerintah daerah dalam mengatur kehidupan sosial masyarakat selama Ramadan 1447 Hijriyah.
Melalui Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara peningkatan ibadah, ketertiban umum, dan harmoni sosial selama bulan suci. Ramadan 2026 diharapkan berlangsung aman, tertib, serta memberi dampak positif bagi seluruh warga Sumedang.






