SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mematangkan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara digital melalui penguatan sumber daya manusia (SDM), kesiapan peralatan, pemahaman standar operasional prosedur (SOP), hingga mitigasi risiko gangguan sistem.
Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi dan Simulasi Pilkades Elektronik/Digital Serentak yang dilaksanakan di setiap kecamatan di Kabupaten Sumedang, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar, aman, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, mengatakan Pemkab Sumedang melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mendampingi camat dan kepala desa dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades Digital.
“Kita menurunkan seluruh SKPD untuk menjadi pendamping yang memastikan dan membantu para camat serta kepala desa untuk kesuksesan pelaksanaannya,” ujar Sekda Tuti saat monitoring Sosialisasi dan Simulasi Pilkades Digital di Kecamatan Cimalaka, Jum’at (16/10/2026).
Sosialisasi dan simulasi menjadi dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai potensi kendala sebelum hari pemungutan suara. Berbagai pertanyaan, masukan, dan kekhawatiran yang disampaikan peserta akan menjadi bahan evaluasi bagi panitia di tingkat kecamatan, desa, maupun kabupaten dalam menyusun langkah mitigasi risiko.
“Dengan banyaknya pertanyaan dan kekhawatiran yang diungkapkan, ini menjadi hal yang sangat baik. Semua itu akan menjadi bahan bagi panitia kecamatan, desa, maupun kabupaten untuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi,” katanya.
Tuti menjelaskan, penerapan Pilkades Digital merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Sumedang. Melalui pemanfaatan teknologi, pelaksanaan demokrasi di tingkat desa diharapkan mampu menjamin legalitas, keamanan, transparansi, akurasi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Ia menyebut, kesiapan tersebut didukung oleh pengalaman desa-desa di Sumedang dalam menerapkan teknologi digital, mulai dari penggunaan e-Office desa, pelayanan publik dengan tanda tangan elektronik, hingga pengembangan ekosistem digital yang menjangkau kader Posyandu. Pengalaman tersebut menjadi salah satu fondasi bagi Sumedang untuk menerapkan sistem pemilihan kepala desa secara elektronik.
“Dari zaman dahulu, desa merupakan salah satu yang pertama melaksanakan demokrasi. Sekarang, dengan fondasi digital yang sudah dimiliki, kita memberikan kepercayaan kepada desa untuk melaksanakan Pilkades secara elektronik,” ungkapnya.
Berdasarkan simulasi yang telah dilakukan, sistem pemilihan digital dinilai berpotensi membuat proses pemungutan dan penghitungan suara menjadi lebih cepat dan efisien. Penghitungan suara dapat dilakukan secara real-time sehingga mengurangi beban kerja panitia dalam penghitungan manual surat suara.
Meski demikian, Tuti menegaskan bahwa terdapat sejumlah aspek penting yang harus dipastikan bersama agar pelaksanaan Pilkades Digital berjalan sesuai ketentuan. Pertama, kepastian landasan hukum dan prosedur pelaksanaan dengan berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2026.
Kedua, jaminan hak pilih masyarakat melalui pemutakhiran dan validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ketiga, menjaga kerahasiaan pilihan pemilih dan keamanan sistem digital yang digunakan. Keempat, melaksanakan uji coba serta simulasi secara menyeluruh untuk memastikan kesiapan petugas dan peralatan. Kelima, menyiapkan skenario darurat serta mekanisme pemulihan apabila terjadi kendala teknis.
Untuk mengantisipasi gangguan teknis, Pemkab Sumedang menyiapkan 92 pranata komputer yang merupakan ASN di lingkungan Pemkab Sumedang. Mereka akan membantu penanganan kendala teknis yang mungkin terjadi selama pelaksanaan pemilihan. Selain itu, kesiapan daya baterai perangkat juga dipastikan, sementara koordinasi dengan PT PLN dilakukan untuk menjaga keandalan pasokan listrik. Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk TNI dan Polri, turut diperlukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkades Digital Serentak.
Peningkatan kompetensi seluruh petugas, mulai dari panitia pilkades, operator di tempat pemungutan suara (TPS), pengawas, hingga unsur pendukung lainnya juga penting dilakukan. Seluruh petugas harus memahami SOP dan tugas masing-masing agar dapat menjalankan proses pemilihan secara tertib.
Distribusi perangkat pemilihan suara dijadwalkan pada Senin, 26 Oktober 2026, untuk selanjutnya disalurkan hingga ke TPS sesuai dengan tahapan persiapan yang telah ditetapkan.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkab Sumedang berharap pelaksanaan Pilkades Digital Serentak 2026 dapat berlangsung lancar dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, perlindungan hak pilih, keamanan sistem, dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.





