Sumedang Targetkan Jadi Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya di Tahun 2024

Foto: Pj Sekda Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati. (Dok: Prokopim Sumedang)

INISUMEDANG.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menargetkan menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya pada tahun 2024 ini.

Target tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA
Tahun 2024 dengan tema ‘Raih Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan Kolaborasi dan Memperkuat Komitmen Mewujudkan Kecamatan dan Desa Layak Anak se Kabupaten Sumedang’ yang dilaksanakan di Aula Tadjimalela Bappppeda, Selasa 27 Februari 2024.

Tuti menuturkan, Pemkab Sumedang terus berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Dimana dari 1,2 juta jumlah penduduk di Sumedang, sepertiganya atau 400 ribuan merupakan anak-anak di bawah 18 tahun.

Ini Baca Juga :  Bupati Nyatakan Terus Upayakan Penanganan Banjir di Kabupaten Bandung

“Untuk mewujudkan KLA, Kabupaten Sumedang harus mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,” kata Tuti.

“Pengintegrasian yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak,” tambahnya.

Sesuai amanat UUD, lanjut Tuti,
Pemerintah Indonesia membentuk negara yang layak anak, provinsi yang layak anak, kabupaten layak anak.

Untuk memenuhi hak hidup layak anak, sambung Tuti, Pemda Sumedang harus memenuhi indikator yang telah ditetapkan.

Ini Baca Juga :  Bagian Organisasi Setda Sumedang Bahas Rencana Kerja Gugus Tugas SAKIP

“Saya mengapreasiasi kepada Gugus Tugas KLA Sumedang. Tahun 2023 lalu, Sumedang meraih Penghargaan KLA Kategori Madya,” ujarnya.

Tuti berharap, Kabupaten Sumedang di tahun 2024 ini Sumedang bisa naik menjadi Kategori Nindya.

“Semoga tahun 2024 bisa naik menjadi Nindya. Kami terus berupaya memenuhi hak-hak hidup anak yang memang secara undang-undang harus dilindungi oleh negara,” katanya.

“Menjadi kabupaten layak anak itu apabila sudah bisa memenuhi indikator. Walaupun indikator ini mungkin secara subtantif harus bisa betul-betul dilaksanakan dan bisa dirasakan oleh anak itu sendiri,” tandasnya.