Sumedang Siap Terapkan Pembatasan Akses Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Foto: Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila

SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang memastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan akses platform digital bagi anak berusia di bawah 16 tahun.

Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap menjalankan aturan tersebut sebagai langkah melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri pembukaan kegiatan Bazar Ramadan Fair Cibeusi Berseri di kawasan Perumahan Jatinangor City Park, Minggu (8/6/2026).

Ini Baca Juga :  2 Tahun Vakum, Jambore Wilayah Kembali Digelar di Buper Kiarapayung

Menurut Fajar, kebijakan ini bertujuan untuk menunda penggunaan akun pada platform digital yang dinilai memiliki risiko tinggi bagi anak-anak. Karena itu, anak di bawah usia 16 tahun tidak diperkenankan memiliki akun pribadi di sejumlah platform media sosial dan layanan jejaring digital.

Penerapan aturan tersebut, lanjut Fajar akan dilakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026. Dalam implementasinya, akun milik anak yang teridentifikasi berada di bawah batas usia tersebut pada berbagai platform digital berpotensi dinonaktifkan.

“Langkah ini diambil untuk melindungi generasi muda agar tidak terpapar dampak negatif dari penggunaan media sosial secara berlebihan,” ujar Fajar.

Ini Baca Juga :  Pengembang Perumahan di Sumedang Diminta Ikuti Aturan

Fajar juga mengingatkan para pemuda, khususnya anggota Karang Taruna, agar mampu menjadi generasi yang kreatif dan inovatif. Menurutnya, anak muda harus menjauhi berbagai aktivitas yang merusak masa depan seperti penyalahgunaan narkoba maupun praktik judi online.

Fajar menilai kawasan Jatinangor sebagai salah satu pusat pendidikan di Sumedang memiliki potensi besar untuk melahirkan generasi muda yang cerdas dan berdaya saing.

“Jatinangor adalah wilayah edukasi, pusat pendidikan di Sumedang. Kita ingin masyarakatnya menjadi masyarakat yang cerdas dan mampu memanfaatkan teknologi secara positif,” katanya.

Ini Baca Juga :  Bukan Hanya WTP, Terpenting Kepuasan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sementara itu, kegiatan Bazar Ramadan Fair Cibeusi Berseri turut diramaikan oleh pelaku UMKM lokal serta berbagai kegiatan hiburan masyarakat. Selain bazar kuliner dan produk kreatif, acara tersebut juga menghadirkan lomba fashion show anak-anak serta pertunjukan seni yang akan berlangsung selama 14 hari.