Sumedang Masuk Kandidat Kabupaten Anti Korupsi oleh KPK

Foto: Sekertaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati +Dokumentasi Prokopim Sumedang)

SUMEDANG, 8 Oktober 2024 – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sedang mempersiapkan penilaian Kabupaten dan Desa Anti Korupsi oleh KPK RI dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia.

Untuk membahas hal itu, Selasa (8/10/2024), bertempat di Aula Rapat Sekda PPS, berlangsung rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati dan diikuti perangkat daerah terkait.

“Di Jawa Barat hanya tiga daerah yang terpilih oleh KPK, yakni Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung dan Kota Bogor. Sedangkan untuk Desa Anti Korupsi yang terpilih Desa Darmawangi,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  26 Kabupaten/Kota di Jabar Belajar E Office ke Sumedang

Dikatakan Tuti, ada beberapa indikator yang menjadi dasar penunjukkan kandidat Kabupaten/Kota Anti Korupsi serta Desa Anti Korupsi tersebut.

“Sumedang terpilih karena dari berbagai indikator. Misalnya dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), SPBE, Akuntabilitas publik dan lainnya,” kata Tuti

Tuti mengatakan, tugas selanjutnya adalah bagaimana Kabupaten Sumedang membuktikan bahwa seluruh dari indikator itu bisa dipenuhi.

“Tidak hanya secara administratif, tetapi tentunya secara substansif pelayanan publik di Kabupaten Sumedang itu sudah mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. Diantaranya pelayanan publik kita lebih clear, cepat, murah dan terjangkau oleh masyarakat. Itu intinya,” tutur Tuti.

Ini Baca Juga :  ASN Dilarang Berpolitik dan Tidak Boleh Bekerja Untuk Kepentingan Politik

Untuk penilaian Desa Anti Korupsi, lanjutnya, akan melibatkan 40 orang dari tokoh agama, masyarakat, Bumdes dan lainnya.

“Diharapkan suasana Desa Anti Korupsi bisa terinternalisasi sampai dengan masyarakat dan lingkungannya sehingga ekosistem yang ada di Kabupaten Sumedang harus mendukung,” ucapnya.

Tuti menegaskan, peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia merupakan agenda kegiatan yang harus dipersiapkan pula di Kabupaten Sumedang.

“Oleh karena itu, tidak hanya dilaksanakan oleh Inspektorat saja selaku pengampu dari MCP KPK, Tetapi tentunya seluruh stakeholders mendukung, termasuk masyarakat,” katanya.