Memperkuat Komitmen Dan Visi Kepemimpinan Tentang Penurunan Stunting
Salah satu tindak lanjutnya, kata dia, adalah memperkuat dan meningkatkan komitmen dan visi kepemimpinan tentang penurunan stunting yang tertuang dalam perencanaan dan penganggaran. Langkah selanjutnya, ialah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan program-program penurunan stunting antara pusat dan daerah.
“Kepala daerah, gubernur, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh stakeholder terkait dituntut untuk meningkatkan pemahaman dan mendorong perubahan prilaku yang positif dalam gerakan penurunan stunting,” paparnya.
Dikatakan Teguh, penilaian tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan inovasi dan pertukaran informasi sebagai wadah pembelajaran dalam percepatan penurunan stunting sehingga target 40 persen di Tahun 2024 bisa tercapai.
“Terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah atas terlaksananya penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting,” ucapnya.