Berita  

Sumedang Jadi Jawara Aktivasi IKD di Jawa Barat, Capaiannya Tembus 162 Ribu Warga

Foto: Pelayanan Disdukcapil Sumedang (Istimewa)

SUMEDANG – Kabupaten Sumedang mencatatkan prestasi membanggakan. Sebanyak 162.867 warga wajib KTP telah berhasil mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), menjadikan Sumedang sebagai daerah dengan capaian aktivasi IKD tertinggi di Jawa Barat.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja serius Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang dalam mempercepat target layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Demikian disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Sumedang, H. Bangbang Kustiantoro, melalui Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, H. Rusyana, saat memaparkan hasil capaian IKD pada Kamis, belum lama ini.

Ini Baca Juga :  Lawan Sindikat TPPO, Desa di Sumedang Diminta Canangkan Desa Sadar Anti Perdagangan Orang

“Sebagai lembaga pemberi layanan adminduk, kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam aktivasi IKD,” kata Rusyana.

Rusyana menuturkan, aktivasi IKD kini menjadi salah satu layanan prioritas, sejajar dengan penerbitan KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan layanan adminduk lainnya.

Menurutnya, IKD memudahkan warga membuktikan identitas tanpa harus membawa KTP fisik.

“Jika suatu saat lupa membawa KTP, identitas bisa langsung ditunjukkan melalui ponsel,” ungkapnya.

Hingga saat ini, kata Rusyana,
aktivasi IKD di Sumedang telah mencapai 59,36 persen dari target 2025, yaitu 274.385 wajib KTP.

Ini Baca Juga :  Kisah Perjuangan "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa" di Sumedang

Dari total sekitar 915.914 penduduk wajib KTP, sambung Risayana target aktivasi untuk tahun ini memang difokuskan pada 274 ribu warga.

Prestasi Sumedang semakin menonjol setelah data Disdukcapil Jawa Barat per September 2025 menempatkan kabupaten ini di peringkat pertama dengan capaian 17,33 persen dari total wajib KTP 919.992 jiwa.

Tingginya capaian ini bukan didapat secara instan. Selama tiga tahun terakhir, Disdukcapil Sumedang rutin menggelar sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya aktivasi IKD.

Untuk mempercepat proses, mereka juga meluncurkan inovasi ADIDESK (Aktivasi Digital di Desa dan Kelurahan).

Ini Baca Juga :  Layanan SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Senin 24 Juli 2023

“Melalui ADIDESK, operator desa dan kelurahan dapat melayani aktivasi IKD, sehingga warga tidak perlu jauh-jauh ke MPP atau kecamatan,” kata Rusyana.

Dengan sudah tersedianya layanan hingga tingkat desa, tambah Rusyana, warga Sumedang diimbau segera melakukan aktivasi IKD di kantor desa masing-masing.

“Pelayanan IKD ini sudah bisa diakses warga di Desa. Jadi kami mengimbau agar warga dapat menadatangani desanya masing-masing untuk melakukan aktivitasi IKD ini,” ujarnya menandaskan.