Sumedang Borong Dua Penghargaan JDIH 2025, Dorong Desa Tertib Dokumen Hukum

Sumedang, 29 September 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang kembali mengukir prestasi di tingkat Jawa Barat. Tahun ini, Sumedang meraih dua penghargaan sekaligus dalam ajang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2025, masing-masing untuk kategori Anggota JDIH Peningkatan Kinerja dan Pengelolaan Dokumen Hukum Desa Terbaik (Juara III).

Kepala Bagian Hukum Setda Sumedang, Yan Mahal Rizzal, menegaskan penghargaan tersebut merupakan bukti komitmen daerah dalam membuka akses informasi hukum yang akurat, cepat, dan mudah diakses publik.

“Alhamdulillah, ini hasil ikhtiar dan kerja bersama. Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen hukum, baik di tingkat kabupaten maupun desa,” kata Rizzal, Senin.

Lebih lanjut Rizzal menuturkan, JDIH dibentuk untuk menjamin ketersediaan dokumentasi hukum yang lengkap, akurat, dan terpadu sesuai amanat UUD 1945, UU Keterbukaan Informasi Publik, serta Perpres Nomor 33 Tahun 2012.

Menurutnya, keunggulan Sumedang terletak pada dorongan kuat terhadap keterlibatan desa dalam menata dokumen hukum. Hal itu terbukti dari capaian penghargaan di level desa.

Ini Baca Juga :  Panwaslu Tanjungmedar Sumedang Siap Kawal Jalannya Pemilu Tahun 2024

“Desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Jika dokumen hukumnya tertib, tata kelola pemerintahan desa akan lebih baik,” tuturnya.

Ke depan, sambung Rizzal,
Pemkab Sumedang berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi agar masyarakat lebih mudah dan transparan dalam mengakses produk hukum daerah.