SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang berupaya mengoptimalkan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Penghasilan (PPh) melalui pemanfaatan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).
Upaya tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Sumedang, Tuti Ruswati, di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, bersama sejumlah kepala perangkat daerah terkait di Aula Bapenda Sumedang, Rabu, 14 Oktober 2026.
Menurut Tuti, pemanfaatan NITKU penting untuk memastikan lokasi kegiatan usaha wajib pajak di Sumedang terdaftar dan terpetakan secara akurat.
“Jadi dengan data yang lebih presisi diharapkan dapat mendukung penghitungan dan optimalisasi alokasi DBH PPh yang diterima Kabupaten Sumedang,” ucapnya.
Tuti menambahkan, optimalisasi ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memperkuat pendapatan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.





