Berita  

Sumedang Belum Miliki Rumah Potong Hewan Bersertifikat Halal

INISUMEDANG.COM – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang diminta untuk segera menyediakan rumah potong hewan bersertifikat halal. Pasalnya, selama ini belum dimiliki oleh Sumedang

Hal itu, diungkapkan oleh Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli saat melakukan monitoring dan silaturahmi dengan jajaran Dinas Perikanan dan Peternakan di Ruang Rapat Dinas Peternakan, Kamis (30/5/2024).

Menurutnya, sesuai dengan Visi Sumedang Sejahtera, Agamis, Demokratis atau Sehati maka tentu sangat perlu memiliki rumah potong hewan yang telah bersertifikat halal.

Ini Baca Juga :  Belasan Rumah di Tanjungsari Sumedang Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Selain itu, sambung Yudia, Rumah Potong Hewan Bersertifikat Halal juga sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mayoritas umat muslim.

“Jadi untuk itu, saya mendorong Diskanak memiliki rumah potong hewan bersertifikat halal,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Yudia, sejumlah bantuan mulai dari pusat dan Pemprov Jabar seperti budidaya ikan, gemar makan ikan, peternakan sapi dan kambing saat ini sudah mulai disalurkan untuk pemberdayaan masyarakat.

“Bantuan-bantuan dari pusat maupun provinsi dan tinggal dikelola dengan baik. Sehingga kini tinggal tata kelola dari Diskanak untuk memanfaatkan itu,” tandasnya.