Sumedang Akan Laksanakan PPKM Mulai 11 Sampai 25 Januari 2021

PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Bupati : Penindakan Pelanggaran Prokes Harus Lebih Masif

Sehubungan dengan jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sumedang yang terus bertambah, Bupati berharap Satgas Penanganan Covid-19 Daerah bisa meningkatkan penegakan hukum yang masif agar masyarakat lebih disiplin.

“Penindakan terhadap pelanggaran Prokes diharapkan lebih masif, sosialisasi lebih masif, serta membuat tempat isolasi khusus di tiap kecamatan yang diawasi oleh tenaga ahli,” ucapnya.

Adapun mengenai vaksinisasi, lanjut Bupati, rencananya akan diberikan pada tanggal 22 Januari 2021 di Sumedang.

Ini Baca Juga :  Alih Fungsi Lahan dan Tata Ruang yang Buruk Menjadi Penyebab Banjir Jatinangor

“Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan vaksin. Selanjutnya ditetapkan kriteria penerima vaksin berdasarkan kajian epidemiologis dan kebijakan operasional,” imbuhnya.

Wabup H Erwan Setiawan yang turut hadir menambahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang akan menyiapkan tempat isolasi khusus pasien Covid-19 sebagai antisipasi penuhnya Rumah Sakit.

“Terkait dengan tempat isolasi, rencanyanya dipusatkan di Yonif 30 di Cimalaka sehingga diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, terutama klaster keluarga,” katanya.