INISUMEDANG.COM – Sebanyak 3 Desa di Kabupaten Sumedang mengajukan pemekaran di Tahun 2023 ini.
Adapun ketiga Desa yang mengajukan pemekaran tersebut yaitu Desa Sarimekar Kecamatan Jatinunggal, Desa Cimanggung Kecamatan Cimanggung dan Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari.
Sementara nama desa baru yang diusulkan adalah Desa Pasir Padang pemekaran dari Desa Sarimekar, Desa Galuh Pakuan pemekaran dari Desa Cimanggung dan Desa Pananjung yang merupakan pemekaran dari Desa Cinanjung.
Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Lili Rahli mengatakan, pemekaran ketiga desa itu berdasarkan adanya usulan dari pemerintah desa setempat dan secara persyaratan ketiganya sudah terpenuhi.
“Ketiga Desa yang mengusulkan pemekaran sudah memenuhi syarat, dimana salah satu syarat untuk bisa dimekarkan. Diantaranya jumlah penduduk minimal 6000 orang pasca dimekarkan atau 1200 KK,” kata Lili saat ditemui wartawan, Kamis 5 Oktober 2023.
Lili menuturkan, sebelum terbentuk desa baru terlebih dahulu akan dibentuk dulu desa persiapan atau desa transisi. Yang dibentuk atas dasar peraturan bupati dan akan dipimpin oleh pjs yang statusnya seorang PNS. Sehingga jalannya desa persiapan untuk 3 desa ini terbentuk tahun 2023.