INISUMEDANG.COM – Bupati Sumedang periode 2018-2023 H. Dony Ahmad Munir dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, oleh Presiden Republik Indonesia.
Penganugrahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha itu karena H. Dony Ahmad Munir berhasil memimpin penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sumedang selama masa kepemimpinannya.
Seperti diketahui, selama memimpin H. Dony Ahmad Munir berhasil memberikan banyak prestasi untuk Kabupaten Sumedang, baik prestasi di tingkat Jawa Barat, ataupun tingkat Nasional.
Tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha tersebut, simbolis disematkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Kanavian, kepada Dony Ahmad Munir, dalam acara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 tingkat nasional, di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 25 April 2024.
Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha tersebut, diberikan sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Penerimaan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Dony Ahmad Munir, mendapat anugrah tanda kehormatan ini karena dinilai telah memiliki jasa besar atau prestasi yang sangat tinggi, saat memimpin penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sumedang.
Atas anugrah itu, Dony Ahmad Munir merasa bersyukur, bisa mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI.
“Tentunya sangat bersyukur, karena kinerja saya selama memimpin Sumedang mendapat penilaian yang luar biasa dari Bapak Presiden Ir Joko Widodo (Jokowi). Semoga ini tidak hanya sebatas menghasilkan prestasi, melainkan dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat Sumedang,” ujar Bupati Sumedang Periode 2018-2023 itu.