BANDUNG – Polresta Bandung menilai aplikasi Sikasep (Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung) sangat membantu masyarakat khusus di Kabupaten Bandung.
Aplikasi Sikasep pertama kali di launching pada 28 September 2022. Hingga saat ini aplikasi untuk admininistrasi pelaporan ke polisi itu telah diunduh oleh 1.334 orang.
Guru honorer di Kabupaten Bandung Rano Andre Wijaya bercerita saat itu kehilangan identitas (KTP) untuk keperluan mendesak hingga akhirnya memanfaatkan aplikasi ini.
“Waktu itu saya habis ambil uang di ATM, tiba-tiba KTP hilang, sedangkan besok paginya saya disuruh menyerahkan pemberkasan insentif,” ungkap Rano.
“Harus ke Polsek baru ke Polres ga keburu, nah saya dikasih tahu teman coba pakai Sikasep, aplikasinya sangat mudah. Engga sampai 15 menit hasilnya udah bisa di print sendiri,” katanya menambahkan.
Hal senada juga ikut disampaikan oleh dua mahasiswi yakni Selvi Jumiati dan Wulan. Menurutnya, sejak aplikasi Sikasep ini sangat bermanfaat dan mudah digunakan.
“Bermanfaat sekali, tak hanya itu aplikasi ini juga mudah digunakan dan cepat. Jadi kita tidak perlu datang ke polsek atau polres,” ujar Selvi dan Wulan kompak.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut hadirnya ketiga pemohon pembuatan surat kehilangan tersebut. Untuk mendengarkan langsung komentar dari masyarakat Kabupaten Bandung.
“Setelah berjalan selama 6 bulan sudah di unduh sebanyak 1.334 masyarakat. Itu rating 4.4 sangat baik,” kata Perwira menengah Polri itu.
“Di komentar oleh masyarakat bahwa aplikasi ini sangat membantu, memudahkan masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu harus repot-repot datang ke Polres mengorbankan waktu dan biaya,” tutur Kusworo menambahkan.