SOPD di Sumedang Diminta Maksimalkan Anggaran

Pj Sekda Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati saat memimpin Rakor Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2024

INIUMEDANG.COM – Pejabat Sekertaris Daerah Hj. Tuti Ruswati meminta seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumedang memaksimalkan anggaran yang sudah ditetapkan.

Hal itu diutarakan Tuti saat
memimpin Rakor Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2024 di Aula Bappppeda, Senin (26/02/2024).

“Jadi seluruh SOPD harua melakukan evaluasi internal, identifikasi indikator jenis layanan untuk memenuhi jenis layanan mutu yang belum tercapai dan melakukan koordinasi dengan SOPD lain,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Kejari Sumedang Limpahkan Berkas Kasus TPPU Narkotika ke Pengadilan Negeri

Tuti menuturkan, rakor dilaksanakan berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementrian Keuangan dan Kemendagri terkait dengan SPM.

“Rakor ini juga dilaksanakan sebagai bahan pertanggungjawaban Pj Bupati Sumedang yang akan dilaksanakan 25 Maret 2024,” ungkapnya.

Adapun SPM sendiri, lanjut Tuti merupakan ketentuan mengenai jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara.

“Tiap SPPD harus membidik capaian SPM di dinas masing-masing,” katanya.

Tuti juga berharap setiap SOPD
harus membedah terkait SPM lingkup dinasnya masing-masing.

Ini Baca Juga :  Angka Kematian Akibat Covid-19 di Sumedang, Lebih Tinggi dari Nasional

“SPM ini harus dibedah. Dan bila ada kekurangan harus dilengkapi supaya SPM terpenuhi. Fokusnya bagaimana standar pelayanan minimal terhadap masyarakat terpenuhi dan tereksekusi dengan baik,” tandasnya.