INISUMEDANG.COM – Menyongsong penghentian siaran TV Analog, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat. Menggelar kegiatan diskusi literasi media, di salah satu studio TV swasta, di Kabupaten Sumedang, Selasa, 15 Februari 2022 kemarin.
Kegiatan diskusi tersebut, mengambil tema “Cerdas Bermedia Menyongsong Analog Switch Off” digelar dalam rangka menyongsong penghentian siaran TV analog atau analogue switch/sign-off (ASO), yang rencananya akan diberlakukan mulai 30 April 2022 nanti.
Ketua KPID Provinsi Jawa Barat, Adiyana Slamet mengatakan, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021. Sumedang merupakan salah satu kabupaten pertama yang akan dilaksanakan peralihan siaran analog ke digital berbarengan dengan 11 kabupaten lainnya.
Untuk itu, sambung Adiyana, PPID Jabar menyelenggarakan diskusi ini di Sumedang, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Sumedang terkait kebijakan tersebut.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait bagaimana cara memilah dan memilih tayangan yang sehat dan berkualitas di berbagai lembaga penyiaran,” ujar Adiyana.
Sosialisasi tentang rencana penghentian Analog Switch Off ini, tambah Adiyana, diharapkan dapat dipahami oleh masyarakat. Sehingga, secara perlahan masyarakat bisa merasakan dampak positif dari kebijakan adanya migrasi dari Analog ke Digital ini.
“Kami akan berkonsentrasi untuk melakukan perencanaan dan pemetaan yang matang. Agar masyarakat dapat menerima kebijakan peralihan siaran TV analog ke TV digital ini,” tandasnya.