Soal Tim Pencari Fakta Kanjuruhan, Begini Respons Komisi X DPR RI

Kanjuruhan
Wakil Ketua Komisi X  DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi

BANDUNGKomisi X DPR RI turut memberi respons atas adanya inisiatif pemerintah membentuk tim pencari fakta Kanjuruhan. Dalam mengungkap tragedi maut yang menewaskan para suporter Aremania.

Wakil Ketua Komisi X  DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi sangat mengapresiasi dengan ide pembentukan tim pencari fakta Kanjuruhan dengan nama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) itu.

“Kami juga mendesak agar dilakukan investigasi atas tragedi Kanjuruhan Malang. Termasuk melibatkan Kemenpora, Komnas HAM, perwakilan suporter dan perwakilan unsur masyarakat olahraga,” ungkapnya.
 
Legislator dari dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barat itu berharap tim pencari fakta Kanjuruhan bisa bekerja maksimal. Mencari titik terang menelusuri secara komprehensif atas peristiwa yang kelam ini. 

Ini Baca Juga :  Dede Yusuf Sebut Indonesia Masih Butuh 1 Juta Guru ASN

“Kami di Komisi X DPR juga sepakat adanya penghentian sementara Liga 1. Serta event sejenis lainnya sampai ada perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepakbola,” tutur Dede Yusuf.

Politisi Partai Demokrat itu menilai penghentian sementara liga sepakbola menjadi penting dalam investigasi kericuhan di Stadion Kanjuruhan. Sebelum adanya SOP standar yang disepakati semua stakeholder.

“Termasuk pihak keamanan sebaiknya liga ditunda dulu. Masalah ini harus ditelusuri hingga ke akar-akarnya agar tidak lagi terulang peristiwa memilukan seperti ini,” ucap mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.

Ini Baca Juga :  Rekomendasi TGIPF Iwan Bule Diminta Mundur dari PSSI, DPR: Harus Dilaksanakan

Dede Yusuf menegaskan Komisi X DPR RI berencana memanggil Kemenpora, Polri, PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Perwakilan Suporter, dan Panitia Pelaksana untuk melakukan rapat soal Tragedi Kanjuruhan.

“Rapat akan digelar sekalipun DPR akan memasuki masa reses. Komisi X DPR juga mendesak PT Liga Indonesia Baru segera memberi kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban,” ungkap Dede.

DPR, sambung Dede, berharap agar pemerintah segera menegakkan UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan serta meminta agar peraturan turunan dari Undang-undang tersebut segera diterbitkan.

Ini Baca Juga :  Jika PMK Tak Cepat Dicegah, Fraksi Gerindra Khawatir Populasi Ternak di Bandung Anjlok

“Termasuk soal tata cara penyelenggaraan dan hak-hak keamanan bagi penonton dan suporter. Semoga peristiwa di Kanjuruhan menjadi yang terakhir,” tandas Aktor yang dikenal publik lewat Film Catatan Si Boy itu.