INISUMEDANG.COM – Pihak Satuan Kerja (Satker) Tol Cisumdawu masih menunggu arahan dari Kementrian, dan dari pihak yang berwenang. Terkait pengoperasian jalan tol Cisumdawu di seksi 2 (Pamulihan-Sumedang). Sebab, sampai saat ini, pihak Satker mengaku belum menggelar rapat baik dengan BPJT atau CKJT. Selaku pengelola jalan tol maupun dengan Dinas Perhubungan.
“Ya kabarnya begitu (info dari pesan grup WA tanggal 28 Oktober akan dibuka). Tapi kami Satker masih menunggu kabar dari atasan dari Kementrian, Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT) dan dari pihak yang lebih berwenang. Kami menunggu arahan dari atasan. Jadi, kami belum tahu kapan mau mulai dibuka atau diujicobakan, kita masih menunggu arahan dari atasan”. Ujar Asisten Pelaksanaan dan Pengawasan Satker Tol Cisumdawu, Yogi Gandie saat ditemui di kantor Satker Tol Cisumdawu di Desa Cibeusi Kecamatan Jatinangor, Selasa (25/10/2022).
Terkait struktur fisik di daerah Sirnamulya Kecamatan Sumedang Selatan yang rawan longsor, Yogi mengatakan. Secara prinsip badan jalan sudah tersambung dan sudah dilakukan pengerasan, lereng dan badan jalan. Namun, untuk rambu-rambu belum dipasang karena lebih ke struktur fisik jalan dan pemasangan marka jalan.
“Untuk jalan di Sirnamulya untuk badan jalan sudah dua lajur dan sudah dilakukan pengerasan,” ujarnya.
Pengecekan Ulang Untuk Memastikan Jalan Sudah Layak
Untuk memastikan jalan sudah layak dilalui, pihak Satker selalu melakukan pengecekan ulang setiap pagi dan sore. Dari sana kelihatan apa yang perlu ditambah dan diperbaiki, untuk memenuhi standar Uji laik jalan, dan uji laik fungsi.
“Rencananya kami akan rapat bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, terkait uji laik nanti jam 4 sore. Jadi kami pastikan belum ada rapat dari Satker maupun CKJT, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, Kementrian Perhubungan, Kepolisian, dan pihak terkait seperti diucapkan Kadishub Sumedang,” ujarnya.
Pihaknya pun tidak bisa menentukan Target waktu kapan mau dioperasikan karena melihat kondisi cuaca, panjang jalan, kerumitan yang diujikan, dan faktor eksternal lainnya.
“Yang jelas jalan masih baru, jalan sudah keras, dan struktur fisik sudah siap. Namun tetap harus diuji oleh badan pengawas jalan tol dan pihak kepolisian,” tandasnya.