Soal Raibnya Honor Tenaga Honorer, Begini Penjelasan Sekretaris Dishub Sumedang

Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang

INISUMEDANG.COM – Honor kegiatan tenaga honorer di bidang Wasdalalin unit Pengendalian Operasi (Dalops) dan tenaga honorer di UPT PKB Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang yang sejak bulan Mei 2022 kemarin hingga sekarang sudah tidak bisa dicairkan mendapat taggapan dari Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang.

Menurut Engkos Koswara, kondisi yang sebenarnya terkait dengan honor kegiatan para tenaga honorer di Dishub Sumedang. Yaitu karena anggaran yang diajukan pada tahun 2021 untuk kegiatan rutin terkena refocusing.

“Bukan tidak cair atau honor raib tapi memang kondisi yang sebenarnya anggaran yang diajukan pada tahun 2021 kemarin itu hanya sampai bulan April 2022. Jadi anggaran kegiatan rutin itu diajukan sebesar Rp900 juta namun yang direalisasi hanya Rp300 jutaan”. Jelas Engkos kepada IniSumedang.Com Jumat kemarin 10 Juni 2022 di ruang kerjanya.

Dengan kondisi seperti itu, kata Engkos, dirinya sudah memprediksi jauh jauh hari sejak menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan. Bahwa hal ini akan berdampak terjadi anggaran rutin kegiatan selesai bulan April 2022 saja, dan tentu sangat berdampak kepada anggota di lapangan yang sudah melaksanakan tugas.

Ini Baca Juga :  DPD NasDem Sumedang Optimis Raih 6 Kursi DPRD di Pileg 2024

“Ya kami kemarin sudah menjelaskan kepada pa Bupati dan pa Sekda Terkait soal honor tersebut. Jadi, honor rekan-rekan bukan hilang ataupun raib, tapi honor itu masih ada dan kami berupaya sekali dengan sudah mensiasatinya. Dan langkah kedua nanti di pergeseran anggaran, honor tetap ada bukan hilang, namun tertunda dan jelas perhitungannya,” tutur Engkos.