Soal Program Dana Bergulir Tanpa Agunan Tersendat, Begini Penjelasan DPRD

BLT BBM Sumedang
Ilustrasi

BANDUNG – Wakil Ketua Komisi B dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung Osin Permana menyampaikan. Ada beberapa hal yang menjadi kendala program dana bergulir tanpa agunan belum maksimal (tersendat).

Osin mengatakan salah satu yang membuat tersendatnya program dana bergulir tanpa angunan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di wilayah Kabupaten Bandung karena hal teknis.

“Kami melihat penyaluran bantuan modal bergulir tanpa agunan itu di BPR Kerta Raharja sudah cukup maksimal. Malah dalam pencapaiannya sudah 70 persen lebih,” kata Osin saat dihubungi wartawan.

Ini Baca Juga :  Polri Peduli, Polsek Ciparay Wakafkan 100 Al-quran di Ponpes Muaraendah

Tapi di bank BJBa yang menjadi penyalur lain program dana bergulir itu, lanjut Osin. Ada yang berbeda lantaran teknis metodeloginya pun tak sama dengan Bank BPR Kerta Raharja. Dimana BJB itu bank umum.

“Pada pelaksanaannya penyaluran dana bergulir tanpa agunan di BJB cenderung cari aman. Seperti menunggu di tempat pada prosesnya ada persyaratan lain yang harus disertakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Osin pada pelaksanaannya Bank BPR Kerta Raharja menjemput bola begitu juga dengan penagihannya dilakukan secara door to door. Sehingga pengembalian dana pinjaman itu tidak terkendala sama sekali.

Ini Baca Juga :  Banjir Cileuncang Kepung Ruas Jalan 2 Kecamatan di Kabupaten Bandung

“Itulah yang menyebabkan penyaluran dana bantuan modal bergulir ada yang belum maksimal. Besar kemungkinan dana yang masih tersedia di BJB akan dilimpahkan ke BPR kembali sebagai penyalur utama.

“Jadi saya meluruskan tentang program prioritas itu, bahwa perbedaan metodelogi pelaksanaan yang menyebabkan bantuan tersebut menjadi sedikit tersendat,” ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bandung itu.

“Tapi bagi yang belum menerima bantuan dana bergulir bisa mengajukan ulang ke BPR. Mudah-mudahan saja bisa secepatnya terealisasikan agar masyarakat atau pelaku UKM bisa memulai usaha,” ungkap Osin.