BANDUNG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung buka suara menyikapi dorongan agar ada penertiban anak jalanan (anjal) dan anak punk yang mangkal di sejumlah titik.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Rahmatullah Mukti Prabowo mengatakan bila pihaknya masih belum bisa mengimplementasikan.
“Karena perlu dimatangkan perencanaannya. Agar dalam pelaksanaannya nanti bisa maksimal dan tepat,” ujar Prabowo saat dihubungi wartawan.
Dinas Sosial, lanjut dua, tidak bekerja sendiri dalam penertiban. Makanya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian, Satpol PP, dan SKPD lain tentang permasalahan itu.
“Pada penertiban nanti akan dipemilah anjal dan anak punk, kalau dari luar Kabupaten Bandung maka akan kamu kembalikan ke tempat atau daerah asalnya,” kata Prabowo.
Sementara jika pribumi atau warga asli Kabupaten Bandung, disampaikan Prabowo, Dinas Sosial tentu akan menghubungi pihak keluarga atau sanak saudaranya lebih dulu.
“Tujuannya agar bisa mengetahui masalah yang dialaminya, apakah karena faktor perekonomian, sosial, atau hal lainnya sehingga menjadi PMKS,” ungkap Prabowo.
“Bisa saja anjal itu diarahkan agar bisa mandiri untuk pulang. Intinya tidak bisa dilakukan secara sepihak. Supaya tak terjadi persepsi buruk soal penertiban,” ujarnya.