BANDUNG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung akhirnya buka suara menyikapi pemberitaan terkait puluhan pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang dititip dipanti rehabilitasi tapi tak memberi bantuan.
Kepala Dinsos Kabupaten Bandung Indra Respati mengklaim apa yang disampaikan oleh pengelola panti rehabilitasi ODGJ di Cilacap seperti dalam video yang beredar hingga viral itu tidak sepenuhnya benar.
“Dinsos Kabupaten Bandung bukan menitipkan ODGJ, tapi diberitahu oleh masyarakat dan pihak panti, bahwa di panti tersebut terdapat ODGJ asal Bandung,” kata Indra dalam keterangannya pada wartawan.
Kendati begitu, Indra mengakui pihaknya sudah lama bekerja sama dengan panti tersebut. Namun menurutnya baru kali ini pihak panti membuat pernyataan seperti yang disampaikan dalam rekaman video.
“Tapi kita ambil hikmahnya saja (soal keluhan panti). Kami dari Dinsos Kabupaten Bandung ke depan akan lebih optimal dalam layanan ODGJ, khususnya di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas),” ungkap Indra.
Berdasarkan klarifikasi, lanjut Indra, jumlah ODGJ yang berdomisili atau berasal dari Kabupaten Bandung bukan sebanyak 40 orang. Melainkan hanya 10 orang yang ada di panti rehabilitasi Cilacap tersebut.
“Selebihnya tidak jelas domisilinya. Soal tudingan kami meminta pungutan kepada keluarga ODGJ, itu tidak benar. Intinya kami bersama relawan akan mengirim bantuan untuk panti dan akan menjemput pulang pasien asal Kabupaten Bandung,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan adanya sebuàh video yang berisi pengakuan seorang pengelola panti yang kini tengah merawat puluhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal dari Kabupaten Bandung.
Mirisnya, dalam video berdurasi 5 menit 18 detik itu si pengelola panti mengaku sedang kebingungan mengurus ODGJ yang dititip karena tak pernah mendapat perhatian atau bantuan dari Dinsos Kabupaten Bandung.