Berita  

Soal Pasien Ditolak, Begini Penjelasan Kepala Puskesmas Situ Sumedang

Pasien Berobat Ditolak Puskesmas
Puskesmas Situ Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang.

INISUMEDANG.COMKepala Puskesmas Situ Kecamatan Sumedang Utara Kabupatén Sumedang dr. Hj Ratih Noor Agni, menanggapi soal adanya pengakuan pasien yang mengeluh karena ditolak saat akan mengobati anaknya ke Puskesmas.

Menurutnya, apa yang sudah dikatakan oleh tim menejemen dari pihak Puskesmas Situ itu sudah benar. Namun dalam hal ini, ada beberapa yang harus dilengkapi informasi terkait pelayanan.

“Pada hari Senin kemarin, tanggal 19 Desember 2022 kami mendapatkan berita. Bahwa ada seorang pasien yang merasa ditolak saat akan berobat ke layanan rawat jalan Puskesmas Situ pada sekitar pkl. 11.00 WIB,” kata Ratih kepada IniSumedang.Com beberapa waktu yang lalu melalui pesan Whatsapp.

Ini Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Sumedang Over Kapasitas Hingga 151 Persen, Begini Tanggapan Wakil Bupati

Setelah Dikonfirmasi lebih lanjut kepada satpam yang bertugas, lanjut Ratih. Bahwa benar ada seorang ibu yang datang pada sekitar pukul 11.00 WIB dengan keluhan gatal-gatal saat ditanyakan.

“Disini kami menyampaikan bahwa tidak pernah ada penolakan pasien dari kami. Tapi hanya karena miskomunikasi antara petugas dan pasien. Kami informasikan bahwa untuk pelayanan rawat jalan untuk hari Senin hingga Kamis dibuka mulai pukul 07.30 – 14.00 WIB dengan waktu pendaftaran pasien mulai pukul 07.30 – 11.00 WIB,” tuturnya.

Lebih lanjut Ratih menerangkan, pada hari Jumat pelayanan rawat jalan mulai pukul 07.30-11.00 WIB. Dan hari Sabtu pelayanan pasien mulai pkl 07.30-13.00. Khusus untuk pelayanan kesehatan gigi jumlah dibatasi hingga 20 orang saja per hari.

Ini Baca Juga :  Penemuan Bayi Laki-laki Tak Jauh dari Kantor Desa, Gegerkan Warga Darmaraja Sumedang

Penerapan Jadwal Karena Jumlah Kunjungan Pasien Meningkat

“Hal ini diterapkan karena seiringnya jumlah kunjungan pasien yang meningkat dan agar kami bisa memastikan pasien yang sudah melakukan pendaftaran sebelumnya bisa semua terlayani dengan baik dan puas seperti bagaimana seharusnya,” ujarnya.

Akan tetapi, sambung Ratih, untuk pasien yang melakukan pendaftaran lebih dari waktu yang ditetapkan dan mempunyai keluhan gawat darurat bisa mengakses pelayanan 24 Jam yang sudah disediakan. Yaitu IGD dan PONED Puskesmas Situ sesuai dengan kebutuhannya.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang didapatkan, dan kami akan melakukan evaluasi serta perbaikan pelayanan ke depannya. Sesuai dengan visi dan misi kami, kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik, professional dan berkualitas,” tutur Ratih.

Ini Baca Juga :  Rehabilitasi Bendung Cariang Ujungjaya Sumedang Butuh Dana 28 Miliar

Kendati demkian, tambah Ratih, untuk pengaduan, kritik dan saran kami menyediakan dalam bentuk kotak saran, media sosial puskesmas Situ.

“Nomor WA puskesmas Situ ataupun melalui scan barcode survei kepuasan masyarakat yang ada di Puskesmas Situ sudah kami berikan dalam bentuk pelayanan yang terbaik. Atas pengertian dan masukannya kami sampaikan terima kasih banyak,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pasien mengaku kecewa karena ditolak saat akan berobat ke Puskesmas Situ.